Virus Corona di Indonesia
Varian Baru Virus Corona Masuk Indonesia, Belum Ada Aturan Baru Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Pengelola Bandara Soekarno-Hatta belum mengeluarkan peraturan baru terkait mutasi virus corona atau virus corona varian baru asal Inggris
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pengelola Bandara Soekarno-Hatta belum mengeluarkan peraturan baru terkait mutasi virus corona atau virus corona varian baru asal Inggris jenis B.1.1.7.
Sebab, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta pun masih menggunakan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 8 Tahun 2021.
Padahal, Bandara Soekarno-Hatta adalah gerbang utama Indonesia.
Sebagai informasi, SE tersebut tentang protokol kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.
"Kami masih sama dengan surat edaran kemarin (Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 8 Tahun 2021)," kata Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko melalui pesan singkat, Rabu (3/3/2021).
Berikut beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi penumpang yang baru saja terbang dari luar negeri:
1. WNI/WNA menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR di negara asal yang sempelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan atau aplikasi elektronik Health Alert Card (e-HAC) internasional.
- Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam.
- Pekerja Migran Indonesia; pelajar/mahasiswa; atau pegawai pemerintah yang menjalani dinas luar negeri menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara, dengan biaya ditanggung pemerintah
virus corona
varian baru
Bandara Soekarno-Hatta
peraturan baru
Kantor Kesehatan Pelabuhan
Darmawali Handoko
protokol kesehatan
Running News
Warga Terdampak Covid-19 Apresiasi Bantuan Sosial dari Partai NasDem |
![]() |
---|
Penyebaran Covid-19 di Bekasi Mulai Melandai, Bahkan Bantargebang Nol Kasus |
![]() |
---|
Covid-19 di Tangerang Selatan Tembus 10.000 Kasus |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Polda Metro Jaya Menurun, dari 1.000 Anggota yang Terpapar Kini Tinggal 30 Orang |
![]() |
---|
Penjelasan Dinas Kesehatan, Data Kemenkes 338 Warga Banten Meninggal karena Covid-19 dalam Sehari |
![]() |
---|