Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Belum Ada Jadwal Vaksinasi Covid-19 Bagi Kaum Lansia di Kota Tangerang

Dinas Kesehatan Kota Tangerang belum menjadwalkan vaksinasi Covid-19 untuk kaum lanjut usia atau lansia.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Ega Alfreda
Ilustrasi vaksin Covid-19 - Dinas Kesehatan Kota Tangerang belum menjadwalkan vaksinasi Covid-19 untuk kaum lanjut usia atau lansia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang belum menjadwalkan vaksinasi Covid-19 untuk kaum lanjut usia atau lansia.

Hingga saat ini Pemerintah Kota Tangerang sedang menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk pekerja publik.

Seperti guru, dosen, sopir angkutan umum, ojek online, wartawan dan lainnya.

"Belum dapat kabar (vaksinasi kaum lansia), tapi sudah diminta untuk mempersiapkan," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di kantornya, Jumat (5/3/2021).

Selain lansia, pihaknya juga belum menjadwalkan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum.

Padahal vaksinasi tahap kedua sendiri sudah memasuki fase terakhir lantaran sudah hampir satu pekan lamanya digelar.

Baca juga: Mau Beli Kado Ulang Tahun? Kios UKM di Jalan Sudirman Punya Barang Unik 

Baca juga: TNI Babak Belur Dikeroyok 5 Orang Bertopeng, Masih Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: Hadiah Masjid dari Pangerang Arab untuk Presiden Jokowi Bakal Dibangun Gibran di Kota Solo

"Untuk masyarakat umum saat ini belum (ada jadwal), nanti untuk pekerja publik ini selesai dulu," jelas Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Televisianingsih di Terminal Poris Plawad, Kamis (4/3/2021).

Ia menjelaskan kalau pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan soal jadwal vaksin untuk masyarakat umum.

Sebab, sampai detik ini arahan vaksinasi diperuntukan hanya untuk pekerja publik.

Vaksinasi Covid-19 untuk lanjut usia (lansia) di Jakarta Pusat telah diselenggarakan pada Senin (1/3/2021).
Vaksinasi Covid-19 untuk lanjut usia (lansia)  telah diselenggarakan pada Senin (1/3/2021). (Diskominfotik Pemkot Jakarta Pusat)

"Memang arahannya untuk periode pertama adalah nakes, kedua adalah pekerja pelayanan publik. Nanti setelah itu mungkin segmen apa lagi kami tunggu arahan," ujar Televisianingsih.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved