Politikus Demokrat: KLB Deliserdang Langgar Konstitusi Partai

Politikus Demokrat sekaligus anggota DPR RI Wahyu Sanjaya menegaskan KLB Partai Demokrat di Deliserdang melanggar konstitusi partai.

ISTIMEWA VIA TRIBUNNEWS
Pelaksanaan KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumatera Utara mulai hari ini, Jumat (5/3/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat sekaligus anggota DPR RI Wahyu Sanjaya menegaskan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang melanggar konstitusi partai.

Wahyu Sanjaya menuturkan Kongres Luar Biasa (KLB) merupakan forum pengambilan keputusan yang sah jika didasarkan kepada Konstitusi atau AD/ART Partai Demokrat.

Sementara KLB Partai Demokrat di Deliserdang kali ini dilakukan dengan mengabaikan dan melanggar hak pihak-pihak yang mempunyai kewenangan secara sah.

"KLB yang tidak memenuhi apa yang menjadi kententuan dan melanggar Konstitusi Partai, jelas dan terang menjadi tindakan yang Inkonstitusional," kata Wahyu Sanjaya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Ia menegaskan tindakan ilegal dan inkonstitusional tidak boleh diberi ruang atau toleransi.

Sebab, bisa merusak tatanan kedaulatan partai dan membahayakan kehidupan demokrasi yang bisa membawa daya rusak terhadap kehidupan berdemokrasi, berpolitik, berbangsa dan bernegara.

"Untuk itu tidak ada standing yang tepat kecuali menghentikan dan membubarkannya," kata Plt Ketua DPC PD Kabupaten Muara Enim itu.

Wahyu menegaskan dirinya bersama segenap DPC dan DPD se Indonesia tidak bergeming sedikitpun untuk tergiur dan mengikuti forum ilegal tersebut.

"Bahkan kami secara bulat dengam tegas menolak dan tegak lurus terhadap kepemimpinan yang sah hasil Kongres V tahun 2020 yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum," kata Wahyu Sanjaya.

Wahyu pun berharap polisi untuk segera membubarkan KLB Partai Demokrat ilegal tersebut untuk mencegah dampak negatifnya termasuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu demi menjaga tatanan yang sah yang sudah diakui dan disahkan oleh pemerintah.

Wahyu mengatakan pihaknya juga telah melakukan komunikasi, koordinasi baik secara verbal maupun tertulis termasuk kepada Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Menjadi suatu keharusan Kemenkumham untuk menolak dengan tegas jikalau KLB tersebut dimintakan pendaftaran dan tidak pengesahannya, karena nyata-nyata melanggar AD/ART dimana Menkumham sendiri yang mengesahkannya," ujarnya.

Dengan meligitimasi perbuatan yang melawan hukum yang melanggar AD/ART yang demi hukum, kata Wahyu, Menkumham seharusnya memahami isinya sama saja Kemenkumham menistakan dan melanggar keputusannya sendiri.

"Untuk itu Menkumham harus menolak dengan tegas," imbuhnya.

Baca juga: Demokrat Bisa Dapat Jatah Menteri di Kabinet Jokowi Jika Moeldoko Jadi Ketua Umum

Baca juga: Jarang Diketahui, Begini Cara Atasi Jari Kaku Karena Terlalu Banyak Mengetik

Baca juga: Bocoran Orang Dalam, Peserta yang Cepat Daftar ke www.prakerja.go.id Pasti Lolos Kartu Prakerja?

Sementara itu Ketua DPD PD Sumut Herri Zulkarnaen menggelar Apel Siaga di Kantor DPD PD Sumut, Jalan Gatot Subroto, Jumat (5/4/2021).

Herri Zulkarnaen menyebutkan, jika ditemukan kader Demokrat Sumut yang membelot dan ikut Kongres Luar Biasa (KLB) akan segera dilakukan pemecatan.

"Kita secepatnya melakukan pemecatan dan kalau anggota Dewan kita PAW," ujar Herri sambil diikuti teriakan Demokrat, siap..jaya..jaya oleh para kader.

Disinggung soal KLB yang diduga membawa nama Gamki, Herri pun berkomentar. Selaku Kader Gamki, Herri mengaku menyesalkan adanya campur tangan dan nama Gamki.

"Karena yang disampaikan ke pihak hotel adalah kegiatan Gamki, kenyataan di lapangan KLB Illegal PD," terang Herri.

Usai menggelar apel, Herri langsung memimpin rombongan pembubaran KLB menuju Sibolangit, Deliserdang. Kata Herri, rombongan yang berangkat tersebut merupakan perwakilan kader Demokrat se-Sumatera Utara.

Sejauh ini, kata Herri, memang belum ada kader Demokrat Sumut yang ikut KLB bersama Moeldoko. "Belum ada yang ikut KLB sejauh ini," ujar Herri.

Polri Tak Keluarkan Izin

Polri memastikan tidak mengeluarkan izin adanya kegiatan acara Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang dikabarkan akan dihadiri 1.200 orang di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari ini (5/3/2021).

Rencananya, acara tersebut bakal digelar di salah satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun agenda tersebut akan membahas perihal peluang pergantian ketua umum partai berlambang mercy tersebut.

"Polri tidak mengeluarkan izin (acara KLB Demokrat)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut apakah akan membubarkan acara tersebut.

Khususnya pencegahan adanya kerumunan yang berujung dengan pelanggaran protokol kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, Pendiri sekaligus politikus Partai Demokrat HM Darmizal MS mengungkapkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat akan digelar Jumat (5/3/2021) siang.

Darmizal mengungkapkan, calon ketua umum yang baru adalah Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI.

Para kader yang dipecat akan mengajukan gugatan kolektif. KLB Demokrat merupakan babak baru konflik Demokrat.

Menurut Darmizal KLB akan dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari peserta DPC dan DPD dan tamu undangan dari seluruh Tanah Air.

"KLB dilaksanakan pada Jumat siang (5 Maret 2021). Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, organisasi sayap dan semua tamu undangan," kata Darmizal melalui keterangannya, Kamis (4/3/2021) malam.

Partai Demokrat, tadi malam, melaporkan apa yang disebut sebagai KLB ilegal ke polisi di Medan.

Di Jakarta, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta kepolisian membubarkan KLB.

Darmizal menjelaskan, sebagian besar Ketua DPD dan Ketua DPC sudah menyampaikan kesediaannya untuk hadir dalam KLB.

"Pendiri partai, Ketua DPD dan DPC, pimpinan organisasi sayap, seperti AMD, KMD, BMD dan GMD beserta pengurus di seluruh Tanah Air, sudah konfirmasi datang. Sebab semangat dan harapan kami sama. PD harus dipimpin ketua umum yang kompeten, terbuka, egaliter dan tidak semena-mena," ujarnya.

Darmizal meyakini KLB akan memilih dan menetapkan ketua umum baru Partai Demokrat.

Menurutnya, banyak kader berharap dengan ketua umum baru Partai Demokrat akan kembali kepada kejayaannya.

"InsyaAllah di bawah pimpinan ketua umum baru, PD akan menjadi pemenang Pemilu 2024, dengan target perolehan suara di atas 25 persen," ucap Darmizal.

Lebih lanjut, Darmizal mengklaim Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bakal menjadi ketua umum baru menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dia mengatakan, suara yang diberikan untuk Moeldoko kemungkinan akan menjadi suara mayoritas kader.

Atas dasar itu, Darmizal menilai langkah DPP Demokrat pimpinan AHY sudah sangat terlambat dalam melakukan upaya pendekatan kepada DPD dan DPC. Dia mengatakan, tindakan tersebut sebagai kesia-siaan.

"KLB sudah di depan pintu. Nasi sudah jadi bubur. Mereka tidak perlu menyesalinya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian Acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Herri Zulkarnaen Ancam Pecat Kader Demokrat Sumut yang Terlibat KLB, Termasuk Anggota Dewan, 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved