Berdiri di Bantaran Kali Cipinang, Bangunan Liar di Blok Duku Cibubur Dibongkar Petugas
Jajaran Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Blok Duku
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Jajaran Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Blok Duku pada Jumat (5/3/2021).
Camat Ciracas Mamad mengatakan bangunan yang dibongkar saat dalam tahap pengerjaan hendak dibangun rumah permanen oleh satu warga.
"Pembongkaran paksa dilakukan karena bangunan berada di lokasi zonasi hijau garis sempadan aliran Kali Cipinang," kata Mamad saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Mengaku Anak Anggota TNI, Pria di Ciracas Tolak Sanksi Razia Masker karena Tak Percaya Covid-19
Sebelum dibongkar personel Satpol PP pihak Kecamatan Ciracas sudah menyampaikan peringatan kepada warga agar tidak mendirikan bangunan.
Namun peringatan tersebut tak digubris pemilik yang justru nekat melanjutkan pembangunan rumah permanen dengan memperkerjakan sejumlah pekerja.
"Bangunan yang dibongkar satu rumah. Dibongkar karena tidak ada IMB (izin mendirikan bangunan). Semua bangunan liar yang ada di sempadan kali harus dibongkar," ujarnya.
Mamad menuturkan pembongkaran yang dilakukan dengan cara merobohkan konstruksi bata bangunan itu mendapat pengawalan personel TNI-Polri.
Dia mengimbau warga tidak nekat membangun bangunan di bantaran kali karena berdampak pada penyempitan aliran sehingga berakibat banjir.
"Kita akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar jangan sampai ada bangunan liar di zonasi hijau. Apalagi sampai dijadikan bangunan permanen," tuturnya.