Penolakan Putri Wapres Atas Hasil KLB Demokrat di Sumut, Tetap Setia Dukung AHY: Moeldoko Tak Diakui
Anak dari Wakil Presiden Maruf Amin yakni Siti Nur Azizah dengan tegas menolak hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Selain perkara representasi keanggotaan partai, Azizah mengatakan KLB Deliserdang tidak disetujui Majelis Tinggi Partai.
"Menurut saya itu malapraktik karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya, yaitu harus disetujui 2/3 pemilik hak suara dan juga persetujuan dari Majlis Tinggi Partai," ucap dia.
Penjelasan AHY
Sementara itu, Ketum Demokrat AHY mengatakan Moeldoko dipilih menjadi ketua umum oleh mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat.
Dengan begitu, AHY tidak mengakui kemenangan Moeldoko.
AHY menilai kemenangan Moeldoko dalam KLB tersebut tidak sah.
"Para peserta KLB di Deli Serdang bukan pemilik suara yang sah," kata AHY, saat konferensi pers, di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).
AHY menyatakan, mantan kader Partai Demokrat pada KLB tersebut terdiri dari orang-orang yang telah dipecat.
"Mereka kebanyakan para mantan kader yang sudah dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat," jelas AHY.
Baca juga: Baru Lahirkan Anak Semata Wayang, Ibu Muda Tewas Tersetrum Saat Terima Telepon Ketika Mandi
AHY menyebut, mantan kadernya tersebut ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat.
"Mantan kader itu sudah lama tidak aktif lagi, bahkan sudah pindah lalu tiba-tiba kembali menggunakan jaket Demokrat," ucap AHY.
"Seolah-olah mereka kader aktif, salah. Mereka kader yang tidak memiliki hak. Saya bisa pastikan itu," ujar AHY.
Moeldoko Berterima Kasih
Sebelum menyatakan kesanggupannya sebagai Ketum Partai Demokrat, Moeldoko melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta Kongres Luar Biasa (KLB).
Pertanyaan itu disampaikan Moeldoko melalui sambungan telepon.