Simak Lokasi SIM Keliling di Jakarta Senin 8 Maret 2021
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Senin (8/3/2021), menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Halaman Parkir Samsat Ciputat
Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:
Halaman Parkir Samsat Bekasi
Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
Jika Anda ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratannya:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp. 75.000
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul CEK Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Maret 2021, Simak Juga Depok