Hasil DNA Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Sama dengan Anak yang Dilahirkan Korban
Polisi membeberkan hasil DNA pelaku pencabulan dengan anak yang dilahirkan oleh korbannya
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, akhirnya membeberkan hasil DNA pelaku pencabulan dengan anak yang dilahirkan oleh korbannya.
Burhan mengatakan, hasil DNA tersebut dinyatakan sama.
Satu pelaku pencabulan yang telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat yakni pria berinisial AO.
"Ya, DNA-nya sama antara pelaku AO dengan anak yang dilahirkan korban," kata Burhan, saat diwawancarai, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Burhan melanjutkan, DNA tersebut telah diperiksa secara cermat oleh tim dari Polri.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Sengketa Tanah
"Tidak mungkin salah, hasil DNA menyatakan sama dengan pelaku dan anak yang dilahirkan," jelas Burhan.
Dia menuturkan, hubungan antara korban yang berusia 13 tahun ini dengan pelaku, sebagai tetangga.
Baca juga: Buang Sampah Sembarangan, 14 Warga Tugu Selatan Ditegur Satgas OTT Sampah
"Mereka sebagai tetangga. Tidak ada hubungan darah," jelas Burhan.
Sebelumnya, pelaku pencabulan tersebut yakni dua pria berinisial AO dan RK.
Ayah dari anak 13 tahun tersebut lantas melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat, pada Oktober 2020.
Baca juga: VIRAL Video Pesepeda Tak Gunakan Jalur Sepeda di Jalan Sudirman, Polisi: Bisa Kena Sanksi Kurungan
Satu pelaku, AO, telah diamankan. Sementara RK masih dicari polisi.
Kini, perempuan 13 tahun itu telah melahirkan.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2021).
"Iya, sudah melahirkan," kata Burhan, sapaannya.