''Kamu Itu Melebihi Binatang'' Ucapan Polwan Bergetar ke Djamaludin Pemerkosa Putrinya Sudah Setahun
Emosi Aiptu Veronica mengombak, suara bergetar, sorot matanya tajam menatap pria di depannya, Djamaludin.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Djamaludin (52) digiring penyidik ke Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). Kesaksian Djamaludin membuat penyidik Aiptu Veronica emosi. Suara bergetar, sorot matanya tajam menatap pedagang makanan yang mencabuli anak gadisnya kurang lebih setahun itu.
Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga seorang ibu, tak kuat menalar semua alasan itu.
"Puas kamu? Itu anak kandungmu loh," cecar Veronica.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan Djamaludin sempat ingin kabur.
"Saat kami mau menangkap, pelaku sudah memasukkan pakaiannya untuk kabur tapi tak berhasil," kata Dwi pada Rabu (10/3/2021).
Berkat gerak cepat Unit PPA di bawah pimpinan AKP Andry Suharto, pelaku bisa diamankan setelah laporan masuk kurang dari 24 jam.
Penyidik menjerat Djamaludin pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.
Djamaludin terancam hukuman 15 tahun penjara.
Tags
Aiptu Veronica
pedagang makanan
Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara
Djamaludin
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
praktik kerja lapangan
buruh pabrik
anak gadis
disetubuhi
mencabuli
menstruasi
datang bulan
nafsu liar
sang ayah
Polres Metro Jakarta Utara
suara bergetar
sorot mata
merinding
bujuk rayu
berhubungan badan
Berita Terkait