Pelaku Pelecehan Payudara di Kudus Dibebaskan, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Seorang laki-laki yang diduga pelaku pelecehan payudara di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Upi.com
Ilustrasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang laki-laki yang diduga pelaku pelecehan payudara di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Kasus pelecehan payudara tersebut awalnya sempat viral di media sosial Facebook.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kudus AKP Bambang Sutaryo membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Namun, menurut Bambang, kasus tersebut sudah berakhir melalui mediasi antara korban dan pelaku.

"Sudah dimediasikan di Polsek Dawe dan sudah selesai dengan damai. Pelaku warga Pati sudah meminta maaf dan korban menerima," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Menurut Bambang, beberapa hari lalu, korban yang mengendarai motor menerima perlakuan tidak pantas dari pelaku.

Kasus pelecehan itu terjadi di wilayah Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus.

Menurut Bambang, pelaku mengaku iseng dan baru satu kali melakukan tindakan cabul itu.

"Payudara korban disentuh pelaku di lokasi yang sepi. Pelaku semula mengikuti korban yang pulang kerja. Kami imbau kepada masyarakat, jika lewat daerah sepi, lebih baik berboncengan," kata Bambang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pelecehan Payudara di Kudus Ditangkap, lalu Bebas karena Dimaafkan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/03/11/094303678/pelaku-pelecehan-payudara-di-kudus-ditangkap-lalu-bebas-karena-dimaafkan.
Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho
Editor : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved