Puluhan Tahun Jadi Penyidik PPA, Aiptu Veronica Tak Bisa Lupakan Kasus Memilukan di Cilincing
Dari ratusan bahkan ribuan kasus yang sudah Aiptu Veronica tangani, ada satu kejadian yang sampai hari ini masih terbersit dipikirannya
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - 21 tahun menjadi anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara membuat Aiptu Veronica banyak makan asam garam.
Sebagai penyidik polwan sejak sekitar tahun 2000 silam, tak terhitung sudah berapa kali Veronica menangani kasus-kasus pencabulan yang di luar nalar.
Dari ratusan bahkan ribuan kasus yang sudah Aiptu Veronica tangani, ada satu kejadian yang sampai hari ini masih terbersit dipikirannya.
Kasus tersebut adalah pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anak kandungnya di wilayah Cilincing, sekitar tahun 2001 silam.
"Saya ingat pertama kali di PPA itu, saya pernah menangani kasus juga, adik kakak disetubuhi sama bapak kandung juga," kisah Veronica saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (11/3/2021).
Dalam kasus yang terjadi puluhan tahun silam tersebut, seorang ayah tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang masing-masing berusia 16 tahun dan 14 tahun.
Bahkan, si ayah bejat ini sudah sempat merencanakan akan menggauli putri ketiganya yang masih berusia 10 tahun.
"Si korban yang pertama SMA sekitar 16 tahun, adiknya 14 tahun, yang mau "dikerjain" itu 10 tahun. Itu di Cilincing," kata Veronica.
Veronica kembali melanjutkan ceritanya.
Kala itu, karena sudah tak tahan, kedua gadis 16 dan 14 tahun tersebut akhirnya memberanikan diri berangkat ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan tindakan bejat sang ayah.
Keberanian untuk melapor lahir dari kehendak kedua gadis tersebut untuk mencegah adiknya yang masih berusia 10 tahun menjadi korban kebejatan ayahnya.
"Dengan memberanikan diri, adik kakak itu melapor ke polisi, karena bapaknya itu mau "ngerjain" adiknya yang ketiga," papar Veronica.
"Saya ingat sekali itu, ingat sekali pengalaman saya," imbuhnya menjelaskan kasus 20 tahun lalu yang masih lekat di pikiran.
Hal lainnya yang Veronica ingat dari kasus tersebut yakni bagaimana pelaku membuat jadwal untuk berhubungan dengan kedua putri kandungnya.