Jadi Penyidik Puluhan Tahun, Aiptu Veronica Ungkit Kasus Pencabulan Paling Memilukan Baginya
Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Veronica menceritakan pengalaman paling tak terlupakan saat menangan
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
Namun, ia tetap mengedepankan profesionalisme sebagai anggota Polri.
Meski kerap kali membentak secara tegas, Veronica memastikan dirinya tak sampai hati sampai harus melakukan tindakan kekerasan terhadap para tersangka.
Baca juga: Ibas Percaya Jokowi Punya Nurani, Pengamat Sebut Ini Bakal Terjadi Jika Presiden Salah Langkah
"Siasatnya kita profesionalisme aja ya dalam melakukan proses penyidikan ini. Memang kalo secara naluri sih, mohon maaf kita pun juga punya anak sepantaran mereka," kata Veronica.
"Kita biasanya kalo lagi nanganin kita kan bisa tahan, biar kita nggak sampai melakukan kekerasan, gitu. Iya (emosi), tapi kita dengan pertanyaan-pertanyaan saja," sambungnya.
Veronica menuturkan, setiap teknik yang ia pakai dalam menangani kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak tak terlepas dari apa yang ia pelajari di akademi.
Puluhan tahun lalu, ketika baru-baru menjadi anggota Polri, Veronica mengemban pendidikan di Lembaga Pendidikan Polri Sekolah Polisi Wanita.
Baca juga: Video Call Terakhir Guru Resa Minta Dijemput, Kekasih di Korea Histeris Calon Istri Tewas di Jurang
Di sana, ia dibekali beragam ilmu yang nantinya mengarah ke tugas-tugas Unit PPA.
Veronica mendapat pelajaran soal pemeriksaan terhadap tersangka dari proses penangkapan sampai penyidikan.
Selain itu, ia juga dibekali ilmu soal penanganan korban, mulai dari pemeriksaan, pendampingan, sampai di tahap pemulihan.
Salah satu hal penting dalam tahap penanganan korban, tegas Veronica, ialah bagaimana bersikap empati: merasakan apa yang dirasakan korban.
"Jadi, secara proses penyidikannya kita diajari, kemudian kita juga empati ke korban, bagaimana kita bisa merasakan apa yang dirasakan korban," katanya.
"Dan itu sudah terasah dengan sendirinya karena sudah 21 tahun," sambung Veronica.
Semprot Pelaku Pencabulan
Belum lama ini, Veronica ikut menyidik Djamaludin (52), pedagang makanan yang mencabuli putri kandungnya, J (16).
Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.