Pembunuh WNA Jerman dan Istrinya di BSD Serpong Tertangkap, Pelaku Kuli Bangunan Rumah Korban
Polisi menangkap pelaku pembunuhan suami istri yang terjadi di Perumahan Giri Loka 2, BSD Serpong, Tangsel, pada Jumat malam (12/3/2021).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Polisi menangkap pelaku pembunuhan suami istri yang terjadi di Perumahan Giri Loka 2, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat malam (12/3/2021).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, korban adalah KEN (84) pria WNA Jerman, dan istrinya NS (53) warga negara Indonesia.
Pasangan suami istri itu dibunuh di lantai dasar rumahnya menggunakan kapak oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama Wahyu Apriansyah (22).
KEN dibacok menggunakan kapak di bagian leher hingga tewas di lokasi.
Sementara, sang istri, NS, mendapat luka bacokan lebih banyak, dan meninggal di rumah sakit setelah sempat mendapat penanganan medis.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya menangkap Wahyu di Tambun, Bekasi pada sekira pukul 15.00 WIB, Sabtu (13/3/2021).
"Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Serpong telah nangkap seseorang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana menghilangkan nyawa sesaorang," ujar Iman saat rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Minggu (14/3/2021).
Iman mengungkapkan, pelaku tidak lain adalah pekerja atau kuli bangunan yang tengah menggarap renovasi rumah korban.
"Sebelumnya pelaku adalah kuli harian lepas di rumah korban," ujarnya.
Wahyu terancam hukuman penjara seumur hidup karena terancam pidana pembunuhan berencana.
"Terhadap yang bersangkutan kami tersangkakan pasal pembunuhan berencana dengan 340 KUHPidana, atau dengan pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana, yang ancaman pidananya 20 tahun penjara dan seumur hidup," pungkas Iman.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan satu WNA jerman dan istrinya di rumahnya kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Diketahui, WNA tersebut berinisial K dan istrinya N yang meninggal di rumahnya sendiri di Perumahan Griya Loka 2, BSD, Tangerang Selatan.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra menjelaskan kalau pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku pembunuhan tersebut.