Ibu Kandung Bocah 9 Tahun Laporkan Pria Dewasa Pukul Anaknya di Minimarket Senen ke Polisi
Anak berusia sembilan tahun menjadi korban kekerasan lantaran dipukul pria dewasa, di minimarket, Jalan Kenari, Kecamatan Senen.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Anak berusia sembilan tahun menjadi korban kekerasan lantaran dipukul pria dewasa, di minimarket, Jalan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/3/2021).
Anak itu berinisial Z dan merupakan putra kandung dari Sari Fikriyah.
Sari Fikriyah pun melaporan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat lantaran tak terima Z dipukul.
Laporan tersebut telah dibuat dengan nomor 318/K/2021/RESTRO JAKARTA PUSAT.
"Sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Ewo Samono, saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
"Iya, hari ini laporannya," sambung Ewo.
Meski begitu, Sari Fikriyah mengatakan dirinya tak mampu membayar biaya visum untuk melengkapi alat bukti putranya telah dipukul.
"Belum ada uangnya. Tapi laporannya sudah," kata Sari, sapaannya, saat dikonfirmasi, di tempat terpisah.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, pun telah menyaksikan video kekerasan tersebut melalui media sosial Instagram.
Baca juga: Pria Dewasa Memukul Anak 9 Tahun di Minimarket, Komnas PA Minta Pelaku Minta Maaf
Arist, sapaannya, mengatakan pelaku pria tersebut sebaiknya meminta maaf kepada korban.
"Apapun alasannya, bagi orang dewasa yang memukul itu segera meminta maaf ke anak itu," kata Arist, saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (15/3/2021).
Sebab, kata Arist, tindak kekerasan terhadap anak sangat tidak dibenarkan karena tidak mendidik.
"Karena itu tidak dibenarkan dan tidak mendidik. Tentu harus sabar karena orang dewasa kan pikirannya lebih rasional," jelas Arist.
Komnas PA pun sangat menyayangkan kekerasan tersebut.
Baca juga: Pria Dewasa Memukul Anak 9 Tahun, Komnas PA: Itu Bisa Ditindak Pidana
Karenanya, menurut dia, orang dewasa sebaiknya bersabar dan cermat menghadapi sikap anak-anak.
"Orang dewasa juga harus cermat menyikapi hal tersebut. Karena kekerasan tidak menyelesaikan masalah," tegas Arist.
Arist mengatakan, pria tersebut dapat dijerat tindak pidana jika keluarga korban menuntut ke pihak berwajib.
"Itu juga bisa masuk tindak pidana kalau keluarga anaknya melapor ke polisi," kata Arist.
Komnas PA pun siap mendampingi anak 9 tahun ini jika kasusnya berlanjut ke kepolisian.
"Apalagi anak-anak ini kalau ada yang dampingi, kalau misalnya jtu datang ke kantor kami, bisa melaporkan bersama ke pihak kepolisian," tutur Arist.
Arist melanjutkan, keluarga korban tak perlu ragu melapor hal tersebut ke kepolisian.
"Jangan ragu atau takut, lapor saja ke polisi. Kalau tidak, datang dulu saja ke kantor kami, nanti akan kami dampingi untuk melapor," jelas Arist.
Selain itu, menurutnya, tindak kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan.
"Saya kira itu tidak dibenarkan. Apalagi itu orang dewasa yang semestinya cara berpikirnya lebih rasional," kata Arist.
"Apalagi anak sembilan tahun itu bukan unsur kesengajaan," lanjutnya.
Jika anak tersebut berbuat salah, kata Arist, pria dewasa tersebut sebaiknya cukup menasehatinya.
"Karena anak yang seperti itu kan kalaupun dianggap salah dengan orang dewasa itu kan, ya diberi nasehat saja, bukan kekerasan," jelas Arist.
"Nah, saya tegaskan kekerasan seperti itu tidak dibenarkan," tutup Arist.
Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Ewo Samono, mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
"Pihak kami sedang melakukan pengecekan di lapangan," kata Ewo, saat dihubungi Wartawan, pada hari yang sama.
Baca juga: Viral Video Pria Dewasa Pukul Anak Usia 9 Tahun di Minimarket Senen Jakarta Pusat, Ini Ciri Pelaku
Sebelumnya, seorang pria dewasa sekonyong-konyongnya memukul wajah anak sembilan tahun di minimarket Jalan Kenari 2, RT 03 RW 03, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Aksi pria yang membawa tas ransel tersebut lantas terekam kamera CCTV dan viral di media sosial Instagram.
Satu dari akun Instagram, @merekamjakarta, mengunggah video kekerasan tersebut.
Pada keterangan video itu, dikatakan anak sembilan tahun ini bernisial Z.
Kejadian pemukulan tersebut berlangsung pada Jumat (12/3/2021).
Mengutip dari keterangan akun tersebut, kakak sepupu Z, Hega Airlangga Syahputra (26), menjelaskan saudaranya itu hendak membeli permen di minimarket sebelum Jumatan.
Bersama temannya, Z melewati pelaku pria itu yang sedang membayar sesuatu di kasir.
"Z menyelempangkan sarungnya dan tak sengaja terkena bahu pria tersebut," tulis keterangan akun @merekamjakarta, pada Sabtu (13/3/2021).
Setelah pria tersebut telah menyelesaikan pembayaran di kasir, Z pun dipukul.
"Setelah dipukul dia (Z) tidak menangis. Saat mengadu ke om-nya, baru nangis," kata Hega, mengutip dari @merekamjakarta.
Meski begitu, tak ada luka serius yang terjadi pada Z.