Soroti Penyaluran BST, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Pemprov Jakarta Berkolaborasi dengan Kemensos
Kenneth menilai persoalan data sebagai masalah yang klasik yang tak pernah tuntas hingga saat ini di ibukota di tengah Pandemi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu, bagi warganya yang terdata saat pandemi Covid-19 sejak Januari 2021.
Penyaluran BST tahap pertama lancar, namun di tahap kedua atau yang seharusnya cair pada Februari, baru cair pada Jumat 12 Maret 2021 kemarin.
Sedangkan BST tahap ketiga akan dicairkan pada akhir pekan bulan Maret.
Hal itu terjadi dikarenakan Pemprov DKI sedang memperbarui data penerima BST, sehingga pencairannya terlambat.
Dan nantinya, warga yang sudah menerima BST tahap pertama tapi ternyata tidak sesuai ketentuan, akan dihapus sebagai penerima BST.
Sehingga tidak bisa lagi menerima BST tahap selanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai persoalan data sebagai masalah yang klasik yang tak pernah tuntas hingga saat ini di ibukota di tengah pandemi Covid-19.
"Persoalan data itu sangat klasik dan enggak pernah tuntas masalahnya. Akibatnya distribusi bantuan jadi bermasalah dan tidak bisa dengan cepat dilakukan hingga molor waktunya," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).
Pria yang kerap disapa Kent itu pun sangat menyayangkan, molornya pemberian BST kepada warga Jakarta yang terdampak langsung Pandemi Covid-19 hingga akhirnya Dinsos DKI kembali meng-update data warga tak mampu di Jakarta.
Seharusnya, sejak pertama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah bisa selesai diperbaharui.
"Kenapa tidak dari pertama saat Pandemi Covid-19 melanda dilakukan pemuktahiran data, jadi DTKS tidak amburadul datanya," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.
Kent pun menduga jika DTKS yang lama digunakan sebagai acuan pemberian bantuan sosial.
Menurutnya, data tersebut tidak valid lantaran jarang dilakukan pembaharuan.
Dan harus ada koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Pemerintah Pusat yang hal ini di wakili oleh Kemensos ( Kementrian Sosial ) dalam memberikan bantuan sosial.
"Harusnya DTKS harus selalu di perbaharui, data tersebut bisa diperoleh secara bottom up, RT, RW, kelurahan bisa disinkronkan dengan data Disdukcapil. Nah itu kan sekarang enggak pernah terjadi, nyatanya masih ada ego sektoral diantara Pemda Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat. Makanya sekarang saat ada Pandemi Covid-19 persoalan data jadi kacau balau, karena data DTKS yang dijadikan acuan itu kebanyakan data lama," kata Kent.
Dalam hal tersebut, Kent pun meminta untuk harus melibatkan langsung RT dan RW untuk melakukan pembaharuan data per-bulan, bagi warganya yang benar-benar tidak mampu dalam hal ini yang terdampak langsung Pandemi Covid-19.

"RT dan RW harus diterjunkan langsung, jadi warganya yang benar-benar kurang mampu bisa langsung didata, jadi jangan hanya lebih mengandalkan Dinsos saja.
RT dan RW di anggap lebih memahami permasalahan di wilayahnya masing masing, jadi seharusnya data tersebut bisa di update per-enam bulan atau perbulan," sambung Kent.
Menurutnya, sambung Kent, saat ini masih banyak warga yang mampu mendapatkan BST, sedangkan warga yang kurang mampu bahkan salah satu keluarganya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran Pandemi Covid-19 tidak mendapatkan bantuan.
"Jadi sekarang ini banyak yang terbalik, karena datanya kacau, masa orang punya mobil motor dan yang sudah meninggal malah dapat bantuan, kan ngawur itu," kata Kent.
Kent pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan harus jeli dan serius dalam selesaikan persoalan masalah data yang sudah lama terjadi di ibukota.
"Gubernur Anies harus lebih jeli, dan serius dalam memecahkan permasalahan tersebut, Lalu Dinsos juga harus lebih teliti, masa permasalahan seperti ini dari waktu ke waktu tak pernah terselesaikan dengan baik," kata Kent.
Seharusnya, kata Kent, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara, harus bisa menjadi acuan dan contoh bagi daerah lain terkait dengan penyaluran BST Covid-19, tapi sayangnya hal tersebut tidak terjadi.
"DKI Jakarta sebagai ibu kota negara seharusnya menjadi contoh daerah lain terkait hal itu, tapi nyatanya tidak, makanya kemarin di-pending BST-nya. Itu karena soal data yang enggak karuan. Saya berharap DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain baik dari penyaluran bantuan sosial maupun cara penanganan Covid-19," ujarnya.
Perlu diketahui sebelumnya, sebanyak 959,37 ribu atau 90,92% warga DKI Jakarta sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu. Adapun total yang terdaftar sebagai penerima BST adalah 1.055.216 penerima manfaat.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Herry Djufraini mengatakan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos DKI per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari.
Dia pun menyatakan, pihaknya tak pernah memotong nominal BST warga dalam melakukan penyalurannya.
Terkait pelaksanaan penyaluran BST, pihaknya mengapresiasi penerima BST yang telah mematuhi protokol kesehatan di lokasi penyaluran.
Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan.
Dia menjelaskan, setiap penerima bantuan akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi, dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT/RW untuk selanjutnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima juga wajib membawa KTP dan kartu keluarga (KK) asli dan foto kopi.