Cari Barang buat Cari Motor, Jurus Pamungkas Pria Tuban Bila Tak Punya Uang

Terhitung sudah sebanyak delapan kali Noris Sandratama (32) melakukan hal tersebut bila sedang kepepet tak punya uang.

Editor: Elga H Putra
Surya/Sudarsono
Pelaku pencuri motor saat diperlihatkan di Polres Tuban, Jawa Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TUBAN - Cari burung buat curi motor menjadi jurus pamungkas pria di Tuban bila tak punya uang.

Terhitung sudah sebanyak delapan kali Noris Sandratama (32) melakukan hal tersebut bila sedang kepepet tak punya uang.

Warga Desa Lerankulon, Kecamatan Palang ini terhitung sudah delapan kali mencuri motor milik tetangga desa di kecamatan setempat.

Modusnya pura-pura mencari burung pada siang hari, namun malam harinya menjadi lokasi pencurian motor.

Namun, di aksi yang terakhir sepertinya ia tidak beruntung.

Pria yang sudah berkeluarga itu dibekuk bersama Supri (28) Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, saat menjalankan aksinya.

Supri baru pertama ikut bersama Noris pada aksi terakhir.

Kepada polisi, otak pelaku pencurian itu mengaku melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi.

"Ya karena tidak punya uang," kata Noris sambil menundukkan kepala saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Senin (15/3/2021).

Dengan kondisi tangan terikat ia bercerita, aksi pencuriannya selalu dilakukan saat uang hasil curiannya telah habis.

Baca juga: Ucapan Mantan Paling Diingat Nagita Slavina, Istri Raffi Ahmad Sampai Tak Berkutik

Baca juga: Anak Semata Wayang Nangis Histeris Lihat Ayah Dibunuh: Papa Sudah Baik Malah Dibalas Seperti Itu

Baca juga: Gisella Anastasia Jadi Saksi di Sidang Penyebar Video Syur Hari Ini

"Menyesal, sudah delapan kali melakukan pencurian motor," katanya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, menerangkan modus yang digunakan pelaku yakni beraksi pada malam hari dengan menggunakan lampu senter, berbekal kunci T.

Saat melihat motor para korbannya terparkir di luar rumah, Noris kemudian menggondol kendaraan roda dua di delapan titik.

"Modusnya cari burung, padahal ya mau nyuri motor pada malam hari saat situasi dan kondisi sepi," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri saat ungkap kasus, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan Ruruh, sebanyak delapan motor hasil curian itu selanjutnya dijual ke wilayah Rembang, dibandrol mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved