Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Sindikat Pengedar Meterai Palsu Beromzet Miliaran Rupiah
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran meterai Rp 10 ribu palsu.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran meterai Rp 10 ribu palsu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan enam orang tersangka.
Berikut ribuan lembar meterai senilai Rp 10 ribu palsu yang siap edar lengkap dengan alat cetaknya.
Baca juga: 33 Remaja Asal Balaraja yang Hendak Tonton Sidang Dakwaan Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Baca juga: Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab
"Iya benar, para tersangka adalah sindikat yang bekerja rapi dan tertata secara sindikasi," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021) malam.
Kendati demikian, Alexander belum bisa menjelaskan secara detail soal pengungkapan kasus meterai palsu tersebut.
"Yang jelas potensi pendapatan negara yang bisa diselamatkan mencapai puluhan miliar rupiah," tutur Alexander.