Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Sindikat Pengedar Meterai Palsu Beromzet Miliaran Rupiah

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran meterai Rp 10 ribu palsu.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Materai Rp 10 ribu palsu yang berhasil digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang memiliki omzet sampai miliaran rupiah, Selasa (16/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran meterai Rp 10 ribu palsu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan enam orang tersangka.

Berikut ribuan lembar meterai senilai Rp 10 ribu palsu yang siap edar lengkap dengan alat cetaknya.

Baca juga: 33 Remaja Asal Balaraja yang Hendak Tonton Sidang Dakwaan Rizieq Shihab Diamankan Polisi

Baca juga: Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab

"Iya benar, para tersangka adalah sindikat yang bekerja rapi dan tertata secara sindikasi," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021) malam.

Kendati demikian, Alexander belum bisa menjelaskan secara detail soal pengungkapan kasus meterai palsu tersebut.

"Yang jelas potensi pendapatan negara yang bisa diselamatkan mencapai puluhan miliar rupiah," tutur Alexander.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved