Pria di Depok Hajar Bayi 7 Bulan hingga Bibirnya Pecah, Terkuak Bukan Cuma Kesal dengar Tangisan
Seorang pria bernama Eko alias EP tega menganiaya bayi 7 bulan yang merupakan anaknya sendiri hingga bibirnya pecah.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria bernama Eko alias EP tega menganiaya bayi 7 bulan yang merupakan anaknya sendiri hingga bibirnya pecah.
Tak cuma itu, bayi tak berdosa tersebut juga mengalami luka lebam di mata, memar di lutut, dan punggungnya penuh dengan bekas cubitan.
BACA JUGA
Kini warga Kota Depok itu sudah berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Depok.
Di Polres Metro Depok, EP membeberkan motifnya menganiaya bayi 7 bulan tersebut, pada Rabu (17/3/2020).
Rupanya bukan hanya kerena kesal mendengar suara tangisan sang bayi.
Mulanya kepada wartawan, EP mengaku peristiwa nahas itu terjadi sepulang ia bekerja.
Baca juga: Viral Video Penangkapan Bapak Hajar Bayi 7 Bulan hingga Babak Belur, Keluarga Korban: Ini Si Pelaku!
BACA JUGA
"Saya pulang kerja jam dua siang, belum tidur sama sekali, ngantuk, kepala pusing, capai," ujar EP pada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (17/3/2021).
"Saya pukul dua kali, disininya (wajah) sama disini (mata kanan)," timpalnya lagi.
EP kemudian mengatakan, tega memukul bayinya juga karena kesal dengan sang istri.
"Dia mah orangnya ngatur mulu saya diatur-atur mulu, jadi pelampiasannya ke anak," kata EP.
Bahkan, EP juga mengakui pernah melakukan kekekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Baca juga: Raffi Ahmad Ogah Sebut Nama Ayu Ting Ting, Billy Syahputra Meledek: Itu yang Baju Biru Siapa Sih A?
Hal itu ia lakukan, musabab kesal sang istri tak pernah mendengar nasihat darinya.
"Pernah sekali mukul istri, dia susah dibilangin bantah mulu," ujarnya.
EP mengaku sangat menyesal atas perbuatannya menganiaya bayinya.
"Nyesal banget, demi tuhan," ujar EP pada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Viral Video Diduga Pelaku Mesum Parakan 01 Dinikahkan, Si Pria Buat Penghulu Tertawa saat Ijab Kabul
EP mengaku khilaf, lantaran emosi mendengar suara tangisan anaknya selepas kerja.
"Tiba tiba emosi," katanya singkat.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, pelaku EP diamankan jajarannya di tempat kerja.
"Dia keluar dari rumah kita cari sampai empat hari, dan kami tangkap di tempat kerjanya," ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas.
Baca juga: Peristiwa Sebelum Video Mesum Parakan 01, Si Pria Jemput Kekasih Ngaku Ingin Rayakan Ulang Tahun
Pelaku pun terancam dijerat Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Pasal 44 Ayat II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004, tentang KDRT, ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, menjelaskan, kronologi penganiayaan ini.
Saat itu ibu korban pulang kerja dan mendapati anaknya babak belur pada bagian wajah.
Mata bayi tersebut membengkak hingga tak bisa terbuka.
Baca juga: Viral Video Diduga Pelaku Mesum Parakan 01 Dinikahkan, Si Pria Buat Penghulu Tertawa saat Ijab Kabul
Singkat cerita, ternyata tak lain dan tak bukan pelaku yang menganiaya anaknya sendiri adalah suaminya yang berinisial EP.
“Pelaku adalah ayahnya, berawal jadi itu hari Jumat kejadiannya, istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam, ternyata yang mukulin itu bapaknya,” tuturnya saat dikonfirmasi.
Bayu mengatakan, sang istri menyebut bahwa suaminya kesal terhadap anaknya yang terus-terusan menangis.
“Alasannya anaknya nangis-nangis terus dia jadi dongkol,” jelas Bayu.
Saat ini, korban sudah kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit.
KDRT Istri
Tak hanya kepada anaknya, pelaku rupanya kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya.
Baca juga: Disebut Raffi Ahmad Putus Karena Cewek Lain, Billy Syahputra Tegas Beri Pesan Ini ke Amanda Manopo
“Pernah ya pernah dia mukul istrinya, tapi kapannya kita gak tahu karena dia gak laporan,” kata Bayu.
Sementara itu di media sosial beredar tampang pelaku penganiayaan tersebut, ini penampakannya.

Tersebar juga ciri-ciri pelaku penganiayaan tersebut yang kini sedang dalam pengejaran polisi seperti dilansir TribunJakarta.com dari IG cerminhidupp.
Nama : eko
Alamat terakhir : banjaran pucung,depok
Ciri" : rambut ikal
Prawakan tinggi , kurus
Kulit sawo matang
Umur: kira kira
Sekitaran 28 / 30