Tak Ada Unsur Perdagangan Manusia, Puluhan PSK yang Digerebek di Koja Dikirim ke Dinsos

Tak Ada Unsur Perdagangan Manusia, Puluhan PSK yang Digerebek dari Hotel Melati di Koja Dikirim ke Dinsos

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Pihak kepolisian dari Polsek Koja menggerebek hotel sarang prostitusi di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021). Puluhan PSK yang terjaring pada operasi tersebut diserahkan ke Dinsos 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - 82 orang yang diamankan dari hotel sarang prostitusi di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021) kemarin, didata guna penanganan lanjutan.

Dari keseluruhan orang yang diamankan tersebut, sebagian besar dikirim ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, total ada 69 orang yang dikirimkan ke Dinas Sosial.

"Perkembangan terbarunya, ini 69 orang kita kirim ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut," kata Wahyudi, Kamis (18/3/2021).

Wahyudi memastikan bahwa dalam kasus ini tak ada unsur perdagangan manusia.

Para PSK yang diamankan ini disebutkannya menjajakan diri sendiri lewat Michat tanpa ada perantara dari muncikari.

"Enggak ada (unsur perdagangan manusia), makanya kita kirim ke Dinsos biar ada pembinaan mental," kata Wahyudi.

Adapun puluhan PSK tersebut rata-rata berusia 18-19 tahun.

Mereka menjajakan diri dengan tarif Rp 300.000 sekali main di 'hotel melati' tersebut.

Baca juga: Sudah Bekerja 9 Tahun Sebagai Honorer, Rahmalida Pusing Dipecat Jelang Persalinan Anak Pertama

Baca juga: Ditipu, Driver Ojek Online Bayar Ratusan Ribu Buat Jam Tangan Malah Dapat Benda Ini

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Program Vaksinasi Covid-19 Lansia Disambut Antusias Warga

"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.

Dalam penggerebekan kemarin, total 82 orang diamankan dari penginapan tersebut.

Selain 45 PSK, polisi juga mengamankan 37 pria dan menyita 22 buah alat kontrasepsi.

Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Koja guna penanganan lanjutan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved