Prostitusi Online di Hotel Alona
Hotel Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Terungkap Kondisi Sang Model di Penjara
Hotel Alona milik model Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Kota Tangerang menjadi tempat prostitusi.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Hotel Alona milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Kota Tangerang menjadi tempat prostitusi.
Sang model pun telah mendekam di tahanan selama tiga hari.
Kondisi kesehatan dan psikis Cynthiara Alona diungkap pengacaranya, Agustinus Nahak.
Agustinus Nahak menyebutkan kondisi kesehatan kliennya sehat dan baik
"Kondisi Mbak Alona baik-baik saja dan sehat," kata Agustinus Nahak ketika dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (19/3/2021).
Agustinus Nahak menuturkan psikis Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun itu terganggu meski secara kondisi sehat.
"Siapapun yang berurusan dengan hukum, sudah pasti terganggu," ucap Agustinus Nahak.
Sejauh ini Cynthiara Alona akan mengikuti proses hukum yang berlaku di kepolisian dan berjanji bersikap kooperatif dengan penyidik.
Hotel Alona Sudah Lama Jadi tempat Prostitusi

Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Kota ternyata sudah cukup lama dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Hotel bintang dua itu adalah milik artis Cynthiara Alona, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Praktik prostitusi di Hotel Alona) sudah tiga bulan menurut pengakuan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).
Namun, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami keterangan Cynthiara Alona dan mencari bukti-bukti lainnya.
"Kami masih dalami karena jejak digital tidak bisa hilang," ujar dia.
Yusri membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.
Cynthiara mengaku hotelnya sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.
"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri.
Cynthiara pun mencari cara agar hotelnya tetap memiliki pemasukan, setidaknya untuk biaya operasional.
Ia kemudian melihat peluang dengan cara memfasilitasi praktik prostitusi di hotelnya.
"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operaiaonal hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ujar Yusri.
Chynthiara bekerja sama dengan mucikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel.
"Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.
Yusri mengungkapkan, setidaknya terdapat 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini.
"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 sampai 16 tahun," ujar dia.

Bocah-bocah perempuan tersebut dijual kepada pria hidung belang dengan tarif beragam.
"Tarifnya mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ungkap Yusri.
Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.
Sementara itu, tersangka DA adalah mucikari yang menyediakan anak perempuan di bawah umur untuk pria hidung belang.
"Saudara AA, dia adalah pengelola hotel. Dia juga mengetahui (praktik prostitusi di Hotel Alona)," ucap Yusri.
Baca juga: Kondom Berserakan Sekitar Hotel Alona Jadi Hal Lumrah, Anak-anak Pernah Kejatuhan: Ada yang Lempar
Baca juga: Hotel Alona Jadi Tempat Esek-esek, Warga Sering Kejatuhan Kondom Bekas: Dilempar Kena Kepala
Sepi pengunjung

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.
Cynthiara mengaku Hotel Alona yang berlokasi di Kreo, Larangan, Tangerang Kota, sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.
"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
Cynthiara pun mencari cara agar hotelnya tetap memiliki pemasukan, setidaknya untuk biaya operasional.
Ia kemudian melihat peluang dengan cara memfasilitasi praktik prostitusi di hotelnya.
"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ujar Yusri.
Chynthiara bekerja sama dengan muncikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel.
"Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.
Yusri mengungkapkan, setidaknya terdapat 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini.
"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 sampai 16 tahun," ujar dia.
Bocah-bocah perempuan tersebut dijual kepada pria hidung belang dengan tarif beragam.
"Tarifnya mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ungkap Yusri.
Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.
Sementara itu, tersangka DA adalah mucikari yang menyediakan anak perempuan di bawah umur untuk pria hidung belang.
"Saudara AA, dia adalah pengelola hotel. Dia juga mengetahui (praktik prostitusi di Hotel Alona)," ucap Yusri.
Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ketiganya dijerat Pasal 76 1 Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016, Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ketua RT Buka Suara
Ketua RT tempat hotel milik artis Cynthiara Alona di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang buka suara soal sarang prostitusi.
Sebagaimana diketahui, hotel milik artis Cynthiara Alona yang berlokasi di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kota Tangerang dijadikan sarang prostitusi.
Fakta tersebut terungkap setelah Polda Metro Jaya menggerebek hotel yang awalnya bernama Hotel Alona tersebut beberapa hari lalu.
Sebab, dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi penggerebekan pada Jumat (19/3/2021) pagi tadi, hotel tersebut sudah berganti nama.
Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu mengatakan, saat penggerebakan ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021).
"Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ungkap Sentanu saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).
Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.
Namun, Sentanu tidak tahu persis sudah berapa lama artis Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya menjadi sarang bisnis lendir.
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.
Ia mengaku kalau warga sering resah dengan praktik prostitusi tersebut.
Tak sedikit, kata Sentanu, warga yang mengadu kepadanya lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.
"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.
"Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan. Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu.
Sebagai informasi, hotel ini berlokasi di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Hotel tersebut berlokasi di tengah perumahan warga.
Sudah berada di tengah perumahan warga, lokasi hotel tersebut sedikit tersembunyi dari jalan raya.
Bahkan, suasana di sekitar hotel sangat sepi tidak ada satu motor pun yang mondar-mandir.
Di depannya pintunya, terlihat sangat jelas tulisan 'BUKA' atau 'OPEN'.
Saat TribunJakarta.com, mencoba masuk hotel yang barusan digerebek polisi tersebut, ternyata tidak dalam keadaan terkunci.
Pintu bisa dibuka secara leluasa tapi, tidak ada satu orang pun resepsionis yang menjaga di depan hotel.
Satpam atau petugas keamanan pun tidak sama sekali terlihat.
Anehnya lagi, walau suasana tampak sepi, tampak banyak kendaraan terparkir di sana.
Ada satu mobil berwarna merah, juga beberapa motor yang terparkir di hotel.
Garis polisi pun tidak tampak sama sekali mengelilingi hotel.
Padahal, Polda Metro Jaya sudah mengiyakan menggerebek hotel tersebut dan menangkap si pemilik.
"Kayaknya masih buka, ini bukan mobil warga soalnya," kata warga sekitar yang enggan dicantumkan namanya itu, Jumat (19/3/2021).
Menurut warga tersebut, memang sempat ada penggerebekan tapi setelah itu, tidak terlihat aktivitas sama sekali.
"Tapi kendaraannya beda-beda mas, tiap hari ganti yang parkir," sambungnya.
(TribunJakarta.com/Wartakota)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cynthiara Alona Disebutkan Sehat Sejak Ditahan Polisi, Sebelumnya Pernah Mendekam di Penjara,