Dirlantas Polda Metro Jaya Beberkan Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Dipotret Kamera ETLE

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap pelanggaran lalu lintas yang akan dipantau kamera ETLE

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. 

Hal ini merupakan upaya melakukan peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

"Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," tukas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Bentuk Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Dipotret Kamera ETLE

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved