Antisipasi Virus Corona di DKI
Soal Halal Haram Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Wagub DKI: Kami Ikut Arahan Pusat
Apabila pemerintah pusat akan menggunakan vaksin AstraZeneca, maka Pemprov DKI bakal menerima dan menggunakannya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya bakal mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait vaksinasi Covid-19.
Termasuk soal halal dan haramnya penggunaan vaksin AstraZeneca yang baru-baru ini disebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengandung unsur babi.
Apabila pemerintah pusat akan menggunakan vaksin tersebut, maka Pemprov DKI bakal menerima dan menggunakannya.
"Apapun vaksin yang disiapkan oleh pusat, kami akan menerimanya dan menggunakannya sebaik mungkin untuk masyarakat Jakarta," ucapnya, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Penampakan Perempuan Misterius di Sungai, Tertangkap Kamera Sedang Bantu Pencarian Korban Kecelakaan
Baca juga: Dibawa ke Dukun Karena Hamil di Luar Nikah, Bocah di Kebumen Justru Alami Ini hingga Terus Melamun
Dalam menyediakan vaksin Covid-19, Ariza menilai, pemerintah pusat telah membuat kajian dan penelitian yang panjang sebelum memberikannya kepada masyarakat.
Untuk itu ia meyakini, apapun kebijakan yang diterapkan, maka itu yang terbaik buat masyarakat.
"Apapun yang diputuskan, saya yakin itu yang terbaik yang harus kita laksanakan bersama-sama," ujarnya di Balai Kota.
Dikutip dari Kompas.com, vaksin AstraZeneca sempat menimbulkan polemik di masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian mendalam dan pertimbangan ahli terpercaya terkait vaksin tersebut.
Berdasarkan kajian, MUI memutuskan bahwa vaksin produksi Astra Zeneca ini mubah digunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) vaksin AstraZeneca.
Berikut ini adalah sejumlah fakta vaksin AstraZeneca di Indonesia:
1. Izin penggunaan darurat
Vaksin AstraZeneca telah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 22 Februari.
Hal ini juga disampaikan oleh Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers yang dilakukan Jumat (19/3/2021).
"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada tanggal 22 Februari 2021," kata Lucia dalam konferensi pers tersebut sebagaimana dikutip dari Kompas.com (19/3/2021).
Melalui izin penggunaan darurat ini, vaksin AstraZeneca akan digunakan pada program vaksinasi di Indonesia.
2. Fatwa MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan kajian mendalam dan menyatakan vaksin AstraZeneca diperbolehkan untuk digunakan di Tanah Air.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, ada lima hal yang membuat vaksin Covid-19 produksi Astra Zeneca mubah digunakan, yakni:
- Kondisi terdesak.
- Dinyatakan aman.
- Risiko jika masyarakat tidak menerima vaksin.
- Keterbatasan ketersediaan.
- Ketidakleluasaan Pemerintah mendapatkan stok vaksin yang halal dan suci.
3. Distribusi
Vaksin ini akan segera didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tirmizi melalui konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
"Selaku pelaksana program Vaksinasi Nasional kami akan mulai melakukan distribusi vaksin AstraZeneca paling lambat Senin depan," ujar Nadia.
Saat ini, Kemenkes tengah menyiapkan pengemasan vaksin bekerja sama dengan PT Bio Farma dan UNICEF.
4. Jumlah dosis
Saat ini, Indonesia telah menerima 1.113.600 dosis vakson AstraZeneca dari jalur hubungan multilateral.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Polwan di PN Jakarta Timur
Baca juga: Jatuh ke Jurang Nasib Komang Ayu Tak Diketahui, Anak Selamat Pegangan Kayu Ditolong Pria Baju Merah
Vaksin tersebut tiba di Tanah Air pada 8 Maret lalu.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers daring 8 Maret 2021 lalu, menyebut jumlah itu adalah awal dari batch pertama pemberian vaksin.
Batch pertama direncanakan berlangsung hingga Mei nanti. Total, Indonesia akan menerima sebanyak 11.748.000 dosis vaksin jadi.