Bikin Malu, Jambret Viral Ini Memang Cuma Berani Sasar Lansia dan Libatkan Anak Istri buat Tameng
Bikin malu, jambret viral di Tamansari memang cuma berani sasar lansia dan selalu melibatkan anak dan istrinya saat menjambret.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bikin malu, jambret viral di Tamansari memang cuma berani sasar lansia dan selalu melibatkan anak dan istrinya saat menjambret.
Rupanya hal tersebut memang modus yang selalu digunakan jambret kambuhan ini.
Namun aksi terakhirnya dia apes.
Terekam CCTV saat beraksi jambret lansia membuatnya kini harus di penjara.
MJ ditangkap oleh anggota Polsek Metro Tamansari usai menjambret di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Di lokasi tersebut korbannya adalah lansia bernama Tan Siat Mie (73).
Saat beraksi, MJ mengajak istrinya berinisial FZ dan juga anaknya yang masih 12 tahun.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku melakukan aksi jambret dengan modus tersebut agar tidak dicurigai atau dikejar sama orang yang ada di sekitar lokasi.
"Hasil BAP selalu tersangka ini menggunakan modus mengajak istri dan anaknya untuk lakukan aksinya dengan tujuan mencegah orang curiga bahwa dia ini akan lakukan tindak pidana," kata Bismo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).
Bismo melanjutkan, pelaku selalu mengincar korban yang usianya lanjut atau ibu-ibu.
Baca juga: Satu Keluarga Asal Padang Jadi Korban Kebakaran di Matraman, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman
Baca juga: MRT Jakarta Bolehkan Penumpang Bawa Sepeda Non Lipat, Komunitas Pesepeda Berikan Sejumlah Catatan
Baca juga: Tanpa Busana, Wanita Muda Tewas di Hotel Surabaya, Terungkap dari Kecurigaan Rekannya
Sebab, korban seperti itu dinilai oleh pelaku tidak akan mengejar dan apabila berteriak tidak didengar orang banyak sekitar lokasi.
"Dia memang incar korban itu yang berumur sehingga tidak mungkin melakukan perlawanan.
Sehingga biasa dia ibu-ibu (korbannya) yang akan atau pulang dari pasar. Rata-rata dia jambret tas," tutur dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, tato jadi petunjuk polisi meringkus penjambret lansia di Tamansari, Jakarta Barat yang viral.

Sempat mengelak dirinya sebagai pelaku jambret, tersangka akhirnya tak berkutik saat polisi menunjukan ciri-ciri di tubuh pelaku sesuai dengan rekaman CCTV yang didapat polisi di sekitar lokasi kejadian.
Adapun ciri-ciri tersebut berupa tato yang ada di leher pelaku.
"Awalnya pelaku sempat mengelak. Tapi anggota menunjukan bukti foto rekaman CCTV yang melihatkan pelaku memiliki tato di bagian leher dan punggung yang serupa dengan hasil dari rekaman CCTV yang kami peroleh," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Mesti Ali kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Pelaku diamankan di kawasan Tamansari atau tak jauh dari lokasi sewaktu dia menjambret lansia yang kemudian viral di media sosial.
Saa itu, pelaku sedang menunggu mangsa untuk kembali beraksi.
Lalu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memang merupakan spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi di sejumlah lokasi.
Dari hasil penyidikan didapat pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat diantaranya Glodok, Jalan Harum Manis, Karanganyar, Mangga Besar, Pademangan, Gang Kancil, Gunung Sahari, Rajawali, Tamansari," bebernya.
Sebelumnya, lansia berinisial TSM di Tamansari, Jakarta Barat jadi korban jambret hingga jatuh dan terseret.
Aksi jambret itu terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.