Operasi Pekat Sasar Tempat Karaoke dan Indekos, Polsek Koja Amankan Seorang Pria Positif Sabu
Aparat Polsek Koja terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Aparat Polsek Koja terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
Dalam prosesnya, petugas menyasar tempat hiburan malam hingga hunian yang dinilai mengganggu ketertiban dan ketentraman.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, tempat pertama yang dituju dalam Operasi Pekat ini ialah tempat karaoke Victory.
Tempat tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena masih buka di atas pukul 21.00 WIB, Rabu (24/3/2021) malam kemarin.
"Kami mendapati tempat karaoke Victory masih buka di atas jam 21.00 WIB," kata Wahyudi, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: HASIL Piala Menpora Grup A: Nasib Arema FC di Ujung Tanduk, Barito Putera dan PSIS Punya Poin Sama
Ketika petugas mengunjungi tempat karaoke itu, kata Wahyudi, didapati empat orang pengunjung dalam satu ruangan.
Dari situ dilakukan tes urine dan didapati seluruh pengunjung itu negatif narkoba.
"Kami kemudian mengimbau agar segera menutup dan tidak mengulangi dengan melebihi jam buka yang sudah ditentukan," ucap Wahyudi.
Baca juga: Berawal dari Suara Gedubrak, Otang Terkejut Lihat Cucunya Terbaring Tak Berdaya: Ada Bayi di Lemari
Baca juga: Ayu Disetubuhi Tukang Parkir saat Tak Berdaya, Mayat Ditemukan Pemulung Setengah Telanjang
Baca juga: Niat Pesta Gagal Terlaksana karena Suami Dicegat Polisi di Perjalanan
Tempat kedua yang disasar dalam Operasi Pekat ini ialah hunian indekos Pondok Idaman di Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Kamis sore ini.
Menurut Wahyudi, di indekos tersebut, petugas memeriksa 18 orang penghuni laki-laki dan perempuan.
Pemeriksaan salah satunya dengan menjalankan tes urine dan seorang pria dinyatakan positif sabu.
"Seorang penghuni indekos atas nama Marji (39) positif sabu. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek Koja guna pengembangan lebih lanjut," ucap Wahyudi.
Wahyudi menegaskan kepada pemilik indekos agar lebih selektif dalam menerima tamu.
Ia juga meminta pemilik hunian tersebut untuk mendata identitas para tamu untuk pencegahan tindak pidana prostitusi serta penyalahgunaan narkoba.