Prostitusi Indekos di Ciledug
Seorang PSK yang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang di Ciledug Masih Berusia 15 Tahun
Satu dari belasan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satpol PP Kota Tangerang pada Selasa (23/3/2021) dini hari ternyata masih di bawah umur
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Menurutnya, mereka menjalani rehabilitasi di fasilitas rumah singgah yang berada di Kecamatan Neglasari.
"Kalau rehabilitasi sudah dilakukan di rumah singgah. Di sana ada pembinaannya sesuai tupoksi kami," kata Jajat saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
"Rehabilitasinya soal penyakit sosial dan tunasosial," sambung dia lagi.
Menurutnya, ke-15 remaja itu harus menjalani rehabilitasi selama satu pekan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinsos, ada 10 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK),
Kemudian emapat orang mengaku sebagai muncikari.
Lalu, satu orang lagi mengaku sebagai teman dari salah satu penguhi rumah kos yang digerebek.
"Yang mengaku PSK ada 10 orang. Yang lima itu, diindikasikan empat orang muncikari," jelas Jajat.
Dari hasil pemeriksaan juga, rata-rata menyebut alasan mereka menjalani bisnis tersebut lantaran faktor ekonomi.
"Kebanyakan faktor ekonomi latar belakangnya. Rata-rata pengakuannya begitu," ungkap Jajat.
Aplikasi MiChat masih menjadi sarana untuk jual beli layanan seks di Kota Tangerang yang berjuluk kota Akhlakhul Kharimah.
Hal tersebut masih terus dibuktikan oleh Satpol PP Kota Tangerang saat merazia sebuah indekos kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (22/3/2021) dini hari.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 orang dan tujuh diantaranya mengaku sebagai pekerja seks komersial.
Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran rumah kos itu dijadikan sarang praktik prostitusi.
Seorang pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan, M, mengaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan pria hidung belang