Cegah Penularan Rabies, Puluhan Anjing dan Kucing di Kecamatan Senen Disuntik Vaksin
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mencatat ada 32 anjing dan 72 kucing.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Puluhan anjing dan kucing peliharaan di Kecamatan Senen telah disuntik vaksin.
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mencatat ada 32 anjing dan 72 kucing.
"Tiga puluh dua anjing dan tujuh puluh dua kucing telah divaksin," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Suku Dinas KPKP, Herawati, saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (26/3/2021).
Herawati menjelaskan, anjing dan kucing merupakan hewan penular rabies.
Karenanya, hewan-hewan tersebut wajib divaksin agar tidak menularkan virus.
Baca juga: Petinggi KAMI Ahmad Yani Dikejutkan Penemuan Benda Mirip Bom di Depan Gerbang Rumahnya
Baca juga: Kabar Baik, Hari Ini Bansos DKI Jakarta Triwulan I Cair
Baca juga: Warga Lansia di Kemayoran Dapat Mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Gedung SDN 09
Dia menuturkan, syarat hewan yang akan mengikuti vaksin wajib sehat dan usianya empat bulan atau lebih.
"Tidak sedang bunting atau hamil dan tidak sedang menyusui," tambahnya.
"Saya minta bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan segera divaksin anti rabies supaya aman," tutup Herawati.