Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS
Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Kegunaan Parang dan Badik di Mobilnya
Alamsyah Hanafiah pun mengaku bahwa senjata tajam yang ditemukan di mobilnya digunakan untuk potong mangga dan kabel.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab terkait ditemukannya parang dan badik di mobil Alamsyah Hanafiah.
Alamsyah Hanafiah pun mengaku bahwa senjata tajam yang ditemukan di mobilnya digunakan untuk potong mangga dan kabel.
Seperti diketahui, Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.
Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq Shihab.
Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.
Menanggapi hal tersebut, Alamsyah mengatakan belum mengetahui hal tersebut.
Namun ia mengakui adanya senjata tajam di dalam mobil Mercy tersebut.
"Sopir saya? oh itu, belum tau saya. Oh itu (sajam) memang ada untuk memotong mangga. Ada, sajam ada," jelasnya di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Selain untuk memotong buah, Alamsyah menyebut sajam tersebut kerap digunakan untuk persiapan ketika kabel putus.
"Di mobil memang selalu ada dari dulu. Memang disengaja? tidak itu memang persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya," tandasnya.

Diamankan polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan pastikan pria yang diamakan merupakan sopir dari kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.