Formula E

Minta Jakpro Tak Repot Cari Lokasi Alternatif Formula E, Anggota DPRD DKI Kenneth: Batalkan Saja!

Jakpro tak perlu repot untuk mencari lokasi alternatif penyelenggaraan Formula E selain di Monas, karena lebih baik dibatalkan.

Editor: Wahyu Aji
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. 

"Untuk Formula E, kita sampai sehari ini masih sangat intens berkomunikasi dengan FEO. FEO kan banyak mempunyai syarat-syarat untuk lokasi yang digunakan untuk perlombaan ini," kata Taufiq.

Taufiq menilai, untuk memenuhi aspek historis, arena Formula E harus menampilkan ikon-ikon Ibu Kota di kancah internasional. Untuk itulah, pihaknya sedang mengkaji ulang venue ajang balapan mobil listrik itu. Tak hanya itu, Jakpro turut mempertimbangkan hasil audit BPK.

Diketahui, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk menunda kembali penyelenggaraan mobil listrik Formula E di tahun 2021, dikarenakan pandemi Covid-19 di Ibu Kota masih belum terkendali, dan akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Keputusan Anies itu turut disetujui oleh Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship.

Diketahui, Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Bahkan, perlombaan itu direncanakan bakal dilaksanakan lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.

Rute balapan olahraga otomotif tersebut akan melintasi area di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Lintasan balap akan sepanjang 2,6 kilometer.

Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

Baca juga: Sebut Tak Ada Urgensi Gelar Balap Saat Pandemi, Anggota DPRD DKI Kenneth: Kembalikan Fee Formula E!

Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap.

Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved