Apa Iya Mencicipi Makanan saat Puasa Diperbolehkan? Begini Penjelasannya
Ada sebagian orang yang menganggap mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ada sebagian orang yang menganggap mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa.
Apakah benar demikian?
Hal ini dijelaskan langsung oleh wakil rektor bidang kemahasiswaan dan kerjasama (IAIN Surakarta), Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag melalui kanal YouTube Tribunnews.com.
Menurut Syamsul Bakri, mencicipi makanan saat berpuasa dinilai tidak membatalkan puasa, namun dengan berbagai syarat.
"Yang membatalkan puasa adalah ketika seseorang melakukan aktivitas makan, minum, atau beberapa hal yang membatalkan puasa. Mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa," ujar Syamsul Bakri.
Lebih lanjut Syamsul Bakri menjelaskan jika mencicipi makanan merupakan hal yang makruh.
Baca juga: Keinginan Hotma Sitompul ke Desiree, Kuasa Hukum Singgung Masalah Rumah Tangga: Bukan Selingkuh
"Mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa hukumnya makruh. Itu tidak dianjurkan tapi tidak sampai membatalkan puasa," jelas Syamsul Bakri.
Syamsul Bakri menerangkan beberapa pengecualian terhadap para juri masak untuk menjamin makanan tersebut enak dimakan banyak orang.
Meski begitu, ada syaratnya untuk dapat mencicipi makanan.
Syamsul Bakri menjelaskan jika makanan yang dicicipi harus dimuntahkan kembali, tidak ditelan.
Bolehkah Mandi Junub setelah Imsak? Sahkah Puasanya? Ini Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Mr P Pria Langkat Ini Bisa Hipnotis 3 Gadis Sekaligus, Pakai Modus Jarum dan Sihir Jahat |
![]() |
---|
Remaja Putri Disetubuhi Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Diimingi Bekerja Malah Dipaksa Jadi PSK |
![]() |
---|
Viral Video Semburan Api di Cikarang, Kombes Hendra Gunawan: Bukan Kebakaran |
![]() |
---|
Tak Cuma Desiree Cium Kaki Suami, Pihak Hotma Sitompul Minta Bams Lakukan Ini Jika Minta Maaf |
![]() |
---|