Penangkapan Terduga Teroris

Bersarang di Serang Baru Bekasi, Satu Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan, Densus 88 Mabes Polri telah meringkus satu terduga teroris yang bersarang di rumah kontrakan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kapolda Metro Jaya Iren Polisi Fadil Imran di TKP pengeledahan rumah kontrakan terduga teroris di Serang Baru, Bekasi, Senin (29/3/2021).  

Di dalamnya, aktivitas penggeledahan tengah berlangsung. Objek kegiatan tersebut menyasar rumah berpagar biru.

Letak rumah diduga menjadi tempat tinggal terduga teroris berada persis di pinggir jalan, posisinya dihimpit bangunan sebuah usaha bengkel kendaraan.

Proses penggeledahan sudah berlangsung sejak pagi tadi, hingga memasuki siang hari, personel dari Puslabfor Mabes Polri keluar dengan membawa tas besar dan koper warna hitam.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat dimintai keterangan secara langsung.

Namun, dari informasi yang beradar, rumah terduga teroris ini ditempati oleh dua orang yang mengontrak. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved