Dua Emak-emak Bersahabat Ribut Utang di Kantor Polisi, Masalah Selesai Usai Kapolsek Keluarkan Uang
Dua emak-emak bersahabat ribut perkara utang di kantor polisi. Masalah selesai setelah Kapolsek keluarkan uang lunasi utang.
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Dua emak-emak bersahabat ribut perkara utang di kantor polisi. Masalah selesai setelah Kapolsek keluarkan uang lunasi utang.
Keributan antara dua emak-emak yang sebenarnya bersahabat itu terjadi di ruang Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor terlibat perdebatan panjang hingga tak menemui titik temu.
Penyebabnya karena masalah utang sebesar Rp 900 ribu yang belum juga dilunasi sejak tahun 2019 silam.
Mereka ribut soal utang dengan jaminan KTP dan ijazah.
Akhirnya, Kapolsek Klapanunggal rela merogoh koceknya sendiri demi mengakhiri perseteruan dua sahabat agar berakhir damai.
Baca juga: Cerai dari Ririe Fairuz, Ayus Sabyan Bakal Nikahi Nissa Sabyan Diam-diam? Ini Kata Madam Rifdha
Baca juga: Tarsono Panik Terbangun saat Kilang Minyak Terbakar, Lari Selamatkan Diri, Pintu Rumah Tak Dikunci
Kapolsek AKP Fadli Amri merngakhiri perdebatan panjang tanpa ujung dengan membayar Utang tersebut.
Kapolsek menjelaskan perdebatan antara dua orang ibu-ibu itu berawal dari seorang ibu berinisial AD.
Ia meminjam uang kepada ibu berinisial NU sebesar Rp 900 ribu pada 2019 lalu.
"Dengan kesepakatan pengembalian menjadi Rp 1 juta serta jaminan Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga. Keduanya saling kenal dengan baik," terang AKP Fadli Amri kepada wartawan, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik Proyektil Peluru Penembakan Ibu Hamil di Ciracas
Baca juga: Denny Darko Prediksi Asmara Billy dan Memes Prameswari: Gak Berharap Adik Olga Jadi Pengemis Cinta
Baca juga: Pipa PDAM Bocor, Sejumlah Kecamatan di Tangerang Terdampak Krisis Air Bersih
Setelah sekian lama, Utang tersebut tidak kunjung dilunasi dan saudari AD merasa sudah membayar lunas Utang tersebut.
AD bersikukuh dan meminta jaminan ijazah, KTP dan KK miliknya dikembalikan untuk keperluan mencari pekerjaan.
"Namun Saudari NU merasa tidak pernah menerima uang pembayaran dan tidak ada bukti yang bisa membenarkan bahwa Saudari AD sudah membayar Utang tersebut," katanya.
Saat dibawa ke Rumah Problem Solving Polsek Klapanunggal, keduanya tetap berdebat panjang.
Sampai akhirnya ada titik temu, Utang Saudari AD yang harus dibayarkan diturunkan setengah menjadi Rp 500 ribu.