Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
Jika Terbukti Lecehkan Anak Buah, Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Bakal Dipecat Gubernur Anies
Anies Baswedan menegaskan, dirinya bakal memberikan sanksi berat kepada anak buahnya itu bila terbukti bersalah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
LPSK Benarkan Kasus Pelecehan Seksual oleh Bless
Misteri penonaktifan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda oleh Gubernur Anies Baswedan mulai terkuak.
Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.
Meski belum menerima laporan dari korban, namun ia menyebut telah mengecek langsung isu tersebut kepada jajaran Pemprov DKI.
"Saya sudah ke Pemda DKI, benar berita ini (soal pelecehan seksual)," ucapnya, Kamis (25/3/2021).
Edwin pun mendesak agar perkara ini segera dibawa ke jalur hukum untuk memberikan efek jera terhadap terduga pelaku.
"Baiknya pidana saja, jangan kasih toleransi kepada pelaku kekerasan seksual," ujarnya saat dikonfirmasi.
Korban Diduga Lebih dari Satu
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda diduga lebih dari satu orang.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu setelah salah seorang korban berkonsultasi dengan pihaknya.
"Kamu sudah komunikasi dengan korban, info yang kami terima seperti itu (korban lebih dari satu)," ucapnya, Jumat (26/3/2021).
Ia pun mendorong para korban agar segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
Tujuannya agar pelaku jera dan tak ada kasus serupa yang terjadi lagi di kemudian hari.