Sopir Bus di Terminal Tanjung Priok Keluhkan Larangan Mudik: Anak-Istri Mau Makan Apa?
Kebijakan larangan mudik dari Pemerintah Pusat pada Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19 terus mendapat keluhan berbagai pihak.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kebijakan larangan mudik dari Pemerintah Pusat pada Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19 terus mendapat keluhan berbagai pihak.
Salah satu yang bakal terdampak ialah para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang setiap tahunnya sebelum pandemi merebak selalu disibukkan antar jemput penumpang di momen Lebaran.
Keluhan soal larangan mudik juga terlontar dari sopir bus AKAP di Terminal Bus Tanjung Priok.
Keli Setiawan (38), salah satu sopir bus, mengaku kebijakan ini sangat memberatkannya.
Menurut Keli, Lebaran tanpa mudik sama saja mematikan pemasukan para sopir bus AKAP.

Apalagi, kebijakan serupa sudah pernah berdampak kepada para sopir bus di masa pandemi tahun 2020 lalu.
"Wah kalau itu pandemi, tahun kemarin aja nggak ada mudik, masa tahun sekarang nggak ada mudik? Berat lah, anak istri mau makan apa?," keluh Keli saat ditemui di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (29/3/2021).
Baca juga: 3 Bom Diledakkan di Dekat Kediaman Terduga Teroris di Condet: Suara Dentuman Keras
Baca juga: Terungkap, Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Condet: Ada 5 Bom Aktif Siap Ledak
Baca juga: Mercy Halangi Pemadam, Pengemudi Langsung Lakukan Ini ke Mobil Mewahnya saat Rumah Didatangi Polisi
Keli berharap pemerintah memberikan solusi kepada para pekerja di bidang transportasi yang setiap tahunnya melayani penumpang di momen Lebaran.
Terlebih ketika momen Lebaran bakal memberikan pemasukan lebih kepada para sopir bus.
"Iya (dapat rezeki lebih). Biasanya kan momen Lebaran itu pas ramai-ramainya," ucap Keli.
Keluhan dari agen bus
Kebijakan larangan mudik juga memunculkan respons kekecewaan dari agen bus di Terminal Bus Tanjung Priok.
Larangan mudik dinilai sangat merugikan pengusaha bus. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 ini, keuntungan mereka juga merosot drastis.
Amini (50), pegawai Agen Bus Malam Bejeu di Terminal Bus Tanjung Priok, memberikan komentarnya terkait larangan mudik ini.
Menurutnya, kebijakan pemerintah ini sangat merugikan.
"Jelas dong merasa digurikan. Karena selama pandemi Covid-19 ini penghasilan kita hanya 20 persen saja," kata Amini saat ditemui di lokasi, Senin (29/3/2021).
Amini menilai, yang paling merasa dirugikan ialah agen-agen bus swasta yang tak mendapat subsidi dari pemerintah.
Sebab, ketika mereka setop mengantarkan penumpang di momen-momen seperti Lebaran, perputaran uang akan macet dan tak bisa menutup biaya operasional.
"Kita merasa dirugikan karena kita kan bukan subsidi pemerintah, kita kan (perusahaan) perorangan," ucap Amini.
Amini makin merasa dirugikan lantaran pada tahun 2020 lalu, masih di tengah situasi pandemi Covid-19, pihaknya sudah mematuhi larangan mudik.
Sementara di lain sisi, tak sedikit agen bus yang bandel dan tetap antar-jemput penumpang di momen Lebaran tahun lalu.
"Tahun lalu dari PO (perusahaan otobus) saya total nggak beroperasi saat mudik Lebaran, karena ikutin acuan pemerintah. Tapi yang lain masih ada yang jalan, jadi kan kita merasa dirugikan," ucapnya.
Diketahui pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait mudik lebaran pada Idul Fitri tahun 2021.
Baca juga: Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Airin Sampaikan Terima Kasih ke Tenaga Medis: Saranghaeyo
Keputusan pemerintah terkait mudik lebaran ini diambil usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
Baca juga: Terungkap, Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Condet: Ada 5 Bom Aktif Siap Ledak
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.