Kericuhan Warnai Penertiban Bangunan di Tebet, Kasatpol PP Jaksel Tegaskan Sudah Layangkan SP 3

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat peringatan (SP) sebelum membongkar puluhan bangunan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Penertiban bangunan di Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021) diwarnai kericuhan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat peringatan (SP) sebelum membongkar puluhan bangunan tak berizin di Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet.

"Kami juga sudah memberikan peringatan. SP 1 tanggal 12 Maret, kemudian SP 2 tanggal 22 Maret, dan SP 3 tanggal 24 Maret. Nah itu sudah kita lakukan," kata Ujang di lokasi, Selasa (30/3/2021).

Bahkan sebelum melayangkan surat peringatan, jelas Ujang, pihak Kelurahan Menteng Dalam dan Kecamatan Tebet sudah memberikan sosialisasi.

Baca juga: Banyak Teringgung, Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut JPU Baper Saat Tanggapi Eksepsi

Penertiban bangunan di Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021) diwarnai kericuhan.
Penertiban bangunan di Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021) diwarnai kericuhan. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Baca juga: Penertiban Bangunan di Tebet Ricuh, Oknum Petugas Satpol PP Pukul Warga

Namun, masih ada sejumlah warga yang nekat bertahan menempati bangunan tersebut. Mereka tidak mengindahkan sosialisasi dan surat peringatan yang dilayangkan.

"Pihak kelurahan juga sudah sosialiasi agar warga membongkar sendiri. Jadi dari 25 bangunan, 19 sudah mengosongkan diri. Tinggal enam yang bertahan," ucap Ujang.

Selain itu, Ujang menyebut Badan Pertahanan Negara (BPN) telah menjelaskan tanah tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"BPN juga sudah menjelaskan tanah ini merupakan tanah negara, aset dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) karena di sini tidak ada yang memiliki sertifikat," ucap dia.

Pedagang yang menempati bangunan itu juga sudah disediakan tempat relokasi di belakang Gedung KPK, Setiabudi dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penertiban bangunan di Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021) diwarnai kericuhan.
Penertiban bangunan di Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021) diwarnai kericuhan. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Sebelumnya, penertiban puluhan bangunan tidak berizin ini sempat diwarnai kericuhan.

Sejumlah warga yang menempati bangunan tersebut terlihat menghalangi petugas Satpol PP.

Mereka juga terlihat menghadang alat berat yang hendak merobohkan puluhan bangunan tak berizin itu.

Aksi saling dorong antara petugas Satpol PP dan warga pun tidak terelakkan.

Penertiban bangunan di Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021) diwarnai kericuhan.
Penertiban bangunan di Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021) diwarnai kericuhan. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Salah satu petugas Satpol PP bahkan sempat memukul seorang warga di bagian kepala.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved