Artis FTV Agung Saga Tersandung Narkoba

Diamankan Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba, Artis FTV Agung Saga: Saya Ingin Sembuh

Agung Saga tertunduk lemas saat dirinya dihadirkan saat rilis di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (31/3/2021).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Artis FTV Agung Saga menyesal atas penyalahgunaan narkoba, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Artis FTV Agung Saga diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, di Apartemen Kalibata, pada 27 Maret 2021.

Agung Saga tertunduk lemas saat dirinya dihadirkan saat rilis di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (31/3/2021).

Kedua tangannya diborgol dan mengenakan pakaian tahanan oranye bernomor 05.

Dia diamankan bersama dua tersangka lainnya, RS dan RR.

Baca juga: Hansip Cekoki Pil Perangsang Sebelum Memperkosa, Wanita Tunarungu Kini Trauma hingga Mengurung Diri

RR merupakan perempuan yang kerap menemani Agung Saga saat mengkonsumsi narkoba. 

Sementara RS merupakan pria yang berperan membeli narkoba sabu-sabu di kawasan Jakarta Barat.

RS juga mengkonsumsi sabu-sabu.

Di hadapan media dan polisi, Agung Saga mengatakan ingin sembuh dan tidak tergantung kepada narkoba. 

"Kepada keluarga besar, tempat saya bekerja PH Production, saya ingin berbicara, saya menyesal dan saya ingin sembuh," kata dia, di lokasi.

"Saya mohon, saya ingin sembuh," ucap Agung Saga dengan nada sendu, menahan tangis. 

Polisi menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram di kamar apartemen Kalibata, tempat Agung Saga mengkonsumsi narkoba.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam kotak pengharum ruangan.

"Dia menggunakannya di apartemen Kalibata. Ada barang bukti plastik klip berisi sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat merilis kasus Agung Saga, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

"Dari sisanya ada 0,28 gram. Ditaruhnya di dalam satu kotak seperti ini (pengharum ruangan)," lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved