Komisi B DPRD DKI Pertanyakan Daftar Pembelian Lahan 70 Hektare Oleh Perumda Sarana Jaya
Komisi B DPRD DKI Jakarta masih terus mempertanyakan data terkait pembelian lahan seluas 70 hektare oleh Perumda Sarana Jaya
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta masih terus mempertanyakan data terkait pembelian lahan seluas 70 hektare oleh Perumda Sarana Jaya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memaparkan, sejauh ini pembelian lahan tersebut disebut-sebut untuk pembangunan rumah 0 rupiah.
Akan tetapi, hingga saat ini lokasi lahan tersebut belum diketahui secara jelas.
"Kami meminta kepada PLT Dirut Sarana Jaya untuk segera memberikan lampiran yang belum diberikan saat ini. Salah satunya list pembelian lahan sekitar 70 hektare. Kita mau tau detail lokasinya dimana, lahannya berapa, dan sebagainya," kata Aziz, Rabu (31/3/2021).
Menurut Aziz, pihak Perumda Sarana Jaya sampai saat ini masih belum bisa memberikan dokumen terkait rincian secara detail pembelian lahan tersebut.
Padahal, DPRD DKI telah meminta dokumen tersebut secara merinci sejak jauh hari.
Tak hanya soal lokasinya yang belum jelas. Menurut Aziz, peruntukannya pun masih dipertanyakan.
"Terlebih tidak ada satu dokumenpun yang ada pembelian lahan ini akan dialokasikan untuk apa peruntukannya. Walaupun secara lisan mereka sudah menyebut ini untuk DP 0 rupiah," imbuhnya.
"Kami minta sejak awal ada dokumen yang menyatakan pembelian lahan ini untuk apa. Sehingga nanti dengan dokumen itu bisa jelas syarat yang harus dipenuhi. Kalau memang peruntukannya untuk DP 0 rupiah, kan harus ada di zonasi yang memungkinkan dibangun gedung tinggi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mengetahui soal pembelian 70 hektar lahan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya yang belakangan menjadi sorotan ini.
Saat diwawancarai beberapa waktu lalu, ia mengaku bakal mengecek keberadaan dan peruntukan lahan yang disebut-sebut dibeli Sarana Jaya dalam dua tahun terakhir ini.
"Nanti kami akan cek sendiri berapa tahun itu sudah mencapai 70 hektar, berapa tahun ke belakang, apakah dua tahun, tiga tahun, apa empat tahun ke belakang kita memperoleh 70 hektar yang dibeli Sarana Jaya. Kami akan cek dimana dan sebagainya," ucapnya, Kamis (18/3/2021).
Diakui Ariza, setiap BUMD memang memiliki kewenangan untuk membeli lahan dalam program bank tanah.
"Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, diantaranya membangun rusun dan sebagainya," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Meski tak mengetahui persis soal 70 hektar lahan yang dibeli Sarana Jaya ini, politisi Gerindra ini mengklaim, dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu mendapatkan laporan rutin dari masing-masing BUMD.
"Tentu ada laporan rutin, laporan ke Pemprov, laporan ke DPRD. Saya enggak hafal satu-satu, kalau semuanya dihafal enggak mungkin," kata dia.