Niat Lihat Uang Rp 1,2 Miliar, Anak Lemas Lihat Tabungan Ibu Haji Raib, Sosok Pelakunya Tak Disangka
Niat mau lihat uang tabungan ibu haji yang senilai Rp 1,2 Miliar, sang anak lemas saat mengecek bahwa saldo hanya tersisa Rp 9 juta lebih.
TRIBUNJAKARTA.COM - Niat mau lihat uang tabungan ibu haji yang senilai Rp 1,2 Miliar, sang anak lemas saat mengecek bahwa saldo hanya tersisa Rp 9 juta lebih.
Padahal, sejak Desember 2015 silam, rekening milik sang ibu yakni Hj Rosmaniar tak pernah diambil.
Mereka kemudian melaporkan hal itu ke polisi pada tanggal 16 Maret 2021, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/102/III/2021/SPKT/RIAU.
Berbekal laporan itu, pelaku pencurian uang tabungan Hj Rosmaniar berhasil dibekuk.
Yang parahnya bahwa pelaku ternyata adalah oknum karyawan bank tempat korban menabung
Bagaimana kronologi terbongkarnya kasus ini?
Baca juga: CVR Sriwijaya SJ 182 Ditemukan di Malam Terakhir, Ketua KNKT Sempat Enggan Menjawab Pertanyaan Ini
Awalnya, Hothasari Nasution mendatangi kantor bank pelat merah di Riau untuk mengecek saldo tabungan ibundanya yakni Hj Rosmaniar.
Ia hendak melakukan cetak buku tabungan milik ibunya, yang menjadi nasabah bank tersebut.
Di sana, Hothasari Nasution kaget bukan kepalang mendapati rekening orangtuanya, Hj Rosmaniar nyaris habis.
Padahal saldo awal rekening ibunya tersebut berjumlah Rp 1.230.900.966.
Baca juga: Lima Tahun Menabung, Ibu Haji Shock Tabungannya Rp 1,2 Miliar Raib, Pelaku Ternyata Oknum Bank
Baca juga: Booking PSK di MiChat, Pria Ini Kaget Malah Dapat Waria: Dikeroyok di Hotel, Harta Dikuras Habis
Baca juga: 3 Cara Mengobati Gusi Bengkak akibat Gigi Berlubang, Tak Perlu Panik Mengalaminya!
Dari Rp 1,2 Miliar itu, saat diceknya tersisa hanya Rp 9 juta lebih.
"Korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan atau pendebetan dari rekening, dan tersisa hanya Rp 9.792.044,”kata Kabid Humas Polda Riau, Sunarto saat ekspose di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Rabu (30/3/2021).
“Saldo awal rekening atas nama Rosmaniar awalnya pada 13 Januari 2015 berjumlah Rp 1.230.900.966," imbuh Sunarto.
Dikatakan Sunarto, nasabah terkejut mengetahui berkurangnya jumlah saldo tabungan karena nasabah tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekening itu.
Setelah melalui pemeriksaan dan pengecekan, ternyata hal tersebut juga dialami oleh 2 nasabah lainnya, yakni Hothasari Nasution, anak dari Hj Rosmaniar.
Kemudian Hasimah, yang juga dilakukan penarikan atau pendebetan oleh pelaku tanpa sepengetahuan nasabah.
Akibatnya, para nasabah mengalami kerugian sejumlah Rp 1.390.348.076.
Dengan rincian, Rosmaniar sebanyak Rp 1.215.303.076, kemudian Hothasari Nasution Rp 133.050.000, dan Hasimah sebanyak Rp 41.995.000.
"Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka, yakni NH, 37 tahun, mantan teller bank kemudian AS, 42 tahun, mantan head teller atau Pemimpin Seksi Pelayanan," ujarnya.

Selain itu, dikatakan Sunarto, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 135 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hj Rosmaniar periode tanggal 19 Januari 2012 sampai dengan tanggal 18 Februari 2015.
Kemudian 84 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hothasari Nasution, periode tanggal 23 Desember 2010 sampai tanggal 2 September 2013.
Selanjutnya, 9 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hasimah periode tanggal 14 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 23 Januari 2015.
Tindakan Bank Riau Kepri ke Pelaku
Bank Riau Kepri telah mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum yang melakukan pembobolan rekening nasabah.
Bank Riau Kepri tidak memperpanjang kontrak dan memberhentikan oknum teller bersangkutan.
Sementara itu oknum Pinsi Pelnas mengambil langkah resign dari Bank Riau Kepri.
Dan dua orang oknum mantan pegawai tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Demikian dikatakan Pinbag Komunikasi Korporasi Bank Riau Kepri, Dwi Harsadi Putra.
Hal itu sebagai tindak lanjut pemberitaan yang berkembang saat ini terkait oknum mantan pegawai yang melakukan tindakan fraud dengan membobol rekening nasabah.
Dua oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Bank Riau Kepri sebelumnya telah membuat laporan dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan oleh mantan teller Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
Dengan Laporan Polisi no. LP/102/III/2021/SPKT/RIAU tanggal 12 Maret 2021.
Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Optimis Eksepsi Diterima, Siapkan Saksi Ahli dalam Persidangan
Baca juga: Antisipasi Banjir, Sudin SDA Jaksel Bangun 2 Sumur Resapan di Rumah Dinas Wagub DKI Riza Patria
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih, Persidangan Berakhir & Tak Dilanjut: Masih Tinggal Serumah
Diduga mantan teller Bank Riau Kepri tersebut telah melakukan penarikan terhadap 3 rekening nasabah secara tidak sah pada kurun waktu 2010-2015
Pinbag Komunikasi Korporasi Bank Riau Kepri Dwi Harsadi Putra mengatakan, terkait hal itu pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap beberapa orang saksi.
Baik dari internal Bank Riau Kepri dan nasabah serta meminta beberapa dokumen yang diperlukan guna kepentingan perkara.
"Selasa (30/3/2021) penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap mantan teller dimaksud," ujar Pinbag Komunikasi Korporasi Bank Riau Kepri Dwi Harsadi Putra kepada Tribunpekanbaru.com , Kamis (31/3/2021).
"Dan terhadap mantan Pinsi Pelayanan Nasabah selaku atasan yang bersangkutan (mantan teller) karena kelalaiannya dalam prosedur penarikan dana nasabah yang dilakukan oleh mantan teller tersebut,"imbuhnya.
Bank Riau Kepri jelas Dwi, telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut dengan tidak memperpanjang kontrak dan memberhentikan oknum teller bersangkutan.
"Sementara itu oknum Pinsi Pelnas mengambil langkah resign dari Bank Riau Kepri," ujarnya.
"Dan terhadap perbuatannya 2 orang oknum mantan pegawai tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," sambungnya.
Selain itu, Dwi mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi positif atas kinerja Polda Riau yang telah mengungkap kasus tersebut.
"Untuk itu Bank Riau Kepri mengapresiasi langkah pihak Kepolisian yang telah memproses tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh 2 orang oknum mantan pegawai tersebut," ujarnya.
"Dan ini menjadi pelajaran untuk seluruh insan Bank Riau Kepri agar bekerja secara jujur dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan," ucap Dwi.
Untuk lancarnya proses penyidikan ini, Bank Riau Kepri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
"Kepada oknum mantan pegawai tersebut harus menjalani proses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dwi.
Selanjutnya Bank Riau Kepri menghimbau kepada seluruh nasabah untuk tidak perlu khawatir atas ulah oknum mantan pegawai tersebut.
Artikel ini disarikan dari Tribunpekanbaru.com dengan judul Bobol Rekening Nasabah hingga Miliaran,Bank Riau Kepri Tindak Tegas Oknum Pegawai, Apa Tindakannya?, dan Ya Allah, Tabungan Rp 1,2 M Tersisa Hanya Rp 9 Jutaan, Tukang Embatnya Oknum di Bank Plat Merah,