Seorang Residivis Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang, Raup Rp 107 Juta, Terungkap Trik Sulap
Seorang mantan residivis penggelapan motor berubah dukun pengganda uang untuk tipu para korbannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang residivis berubah dukun pengganda uang untuk tipu para korbannya.
Pelaku dukun pengganda uang yang juga mantan residivis menggunakan bambu petuk untuk menggandakan uang korban ini sukses tipu korbannya.
Oknum dukun pengganda uang ini bernama Awinoto (55). Dia meraup Rp107 juta dari para korbannya.
Awinoto berasal dari Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan yang tak lain adalah residivis atas kasus penggelapan sepeda motor.
Modal penipuan dukun Awinoto ini hanya berbekal bambu petuk yang diberikan pada para korbannya.
Awinoto mengatakan pada 3 korbannya S, DS, dan DWN, bambu tersebut bisa mendatangkan uang berlipat ganda.
TONTON JUGA:
Tapi korban perlu memberikan mahar uang terlebih dahulu pada Awinoto.
Baca juga: Oknum Polwan Selingkuh dengan Seniornya Digerebek Polisi, Sang Suami Lihat Celana Istrinya Sobek
Termakan rayuan Awinoto, ketiga korban datang ke rumah pelaku dan menyetorkan uang awal Rp 35 juta.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri.
Bukannya memberikan bambu petuk pada korban setelah akad perjanjian, Awinoto justru menawari korban-korbannya akan menggandakan uang dengan jumlah yang cukup besar.
Pada para korbannya, Awinoto mengaku bisa mendatangkan uang dengan ritual.
Baca juga: Saksi Mata Lihat Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri Gunakan Minibus Warna Silver
Ritual ini memanfaatkan minyak wangi misik, kain berwarna putih dan hitam.
Kemudian, ada ketentuan tambahan dengan memberikan mahar lagi senilai Rp 107 juta.