Wanita Tunarungu Korban Pelecehan
Nasib Wanita Tunarungu Dicekoki Pil Perangsang Sebelum Diperkosa Hansip, Sikap Berubah Drastis
Diwartawakan TribunJakarta.com pemerkosaan itu disebut dilakukan di sebuah makam, di Bekasi Timur, pada Rabu (17/3/2021), dini hari.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang Hansip di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi berinisial S diduga tega memperkosa wanita tunarungu, NS (20).
Diwartawakan TribunJakarta.com pemerkosaan itu disebut dilakukan di sebuah makam, di Bekasi Timur, pada Rabu (17/3/2021), dini hari.
TONTON JUGA
Orangtua NS, F (37) menceritakan kronologi kejadian pahit yang menimpa putri kesayangannya tersebut.
Ia mengatakan pada Selasa (16/3/2021), NS pamit kepadanya untuk menunaikan salat Magrib.
Setelah itu NS kembali sekitar pukul 20.00 WIB, gadis tersebut lalu izin keluat kembali untuk bermain ke rumah temannya.
"Pergi lagi, saya tungguin biasanya paling lama jam 9 atau jam setengah 10 udah pulang," kata orangtua korban saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Khawatir anaknya tak kunjung pulang, F kemudian berusaha mencari ke rumah teman dekatnya.
Satu per satu pintu diketuk, tidak ada tanda-tanda keberadaan sang putri.
Baca juga: CVR Sriwijaya SJ 182 Ditemukan di Malam Terakhir, Ketua KNKT Sempat Enggan Menjawab Pertanyaan Ini
TONTON JUGA
"Saya tunggu sampai jam 12 enggak pulang juga, akhirnya saya cari ke rumah teman-temannya yang biasa main sama dia," tuturnya.
Malam kian larut, belum ada kabar keberadaan NS balik ke rumah.
Kepanikan makin meradang seisi rumah karena tidak biasanya sang putri main tidak ada kabar.
Hingga pukul 02.00 pagi, ketua RT setempat dan beberapa orang pemangku lingkungan datang membawa kabar.
Baca juga: Celine Evangelista Curhat Soal Stefan William ke Raffi Ahmad, Cara Duduknya Ramai Diperdebatkan
Namun, kabar itu sedikit membuat syok lantaran sang putri dianggap melakukan tindakan yang kurang baik.
Dia digiring ke kantor kelurahan oleh pemangku lingkungan, hingga orangtuanya diminta menjemput sang putri ke kantor polisi.
"Akhirnya bapaknya kesana jemput, di sana suami saya malah disuruh tanda tangan surat pernyataan, enggak tahu masalahnya apa, orang lagi panik," ucap F.
Surat pernyataan itu rupanya, berkaitan dengan tindakan korban yang dinilai sedang asyik berduaan di kuburan dengan terduga pelaku berinisial S alias Bule.
Baca juga: Sempat Ogah Diamakan Polisi, Wanita Terduga Teroris di Condet Disebut Ketua RW Khawatirkan Kucingnya
Di bawah desakan, tanpa tahu secara pasti kronologis sebenarnya, surat pernyataan itu ditanda-tangani sang ayah.
Korban yang masih linglung belum dapat bercerita banyak, orangtua malam itu hanya berpikir anaknya pulang dengan selamat.
"Baru sampai rumah anak saya mandi, kondisinya (korban) waktu itu masih plenga-plengo kaya orang kebingungan," tutur F.
Usai mandi, NS mulai lebih sedikit tenang. Dia pelan-pelan mau bercerita kepada kedua orangtua.
Baca juga: Ciri-ciri Perampok Rp 300 Juta di ATM Tangerang, Korban Merasa Tak Diikuti
Dari cerita sang anak, F baru mengetahui kejadian buruk menimpa.
Buah hatinya ternyata menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum hansip.
"Dia cerita, kejadiannya di kuburan, sebelum itu anak saya diajak muter-muter sama orang enggak dikenal, enggak tahu siapa," ucapnya.
"Nah setelah diajak muter-muter itu, dia dibawa ke kontrakan, dia ngelawan di sana berusaha kabur, dari situ dia ketemu sama pelaku (S)," tambahnya.
Baca juga: Wanita Tunarungu Jadi Korban Pemerkosaan, Diduga Dicekoki Pil Perangsang:Polisi Lakukan Penyelidikan
Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor agar diatar pulang.
Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan.
Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI, Herli curiga, kliennya dicekoki minuman yang dicampir pil perangsang.
Hal ini disampaikan Herli saat mendampingi korban dalam proses hukum.
"Kami belum mengetahui secara pasti pil apa, mungkin perangsang yang bikin dia (korban) pusing keliyengan gitu," kata Herli, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko KLB Deli Serdang
Herli menjelaskan, korban dalam keadaan tidak berdaya dibawa ke sebuah komplek pemakaman daerah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
"Dalihnya kan (pelaku) nolongin, si Linmas (pelaku) dalihnya nolongin dikasilah minuman entah itu alkohol atau apa dicampur pil," tuturnya.
Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
Laporan polisi dilayangkan pada, Jumat 19 Maret 2021 lalu.
Terlapor dalam kasus ini berinisial S alias Bule.
Baca juga: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Misa Jumat Agung Wilayah Jakarta dan Sekitarnya 2 April 2021
"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.
Adapun setelah proses laporan, korban sudah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.
"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya.
Korban Alami Trauma Berat
Wanita tunarungu diduga korban pemerkosaan di Bekasi alami trauma berat, mengurung diri menolak bergaul dengan teman-temannya.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Bekasi, Herli mengatakan, kondisi korban saat ini menjadi lebih pemurung dibanding sebelum kejadian.
"Sekarang ini trauma yang sangat kritis karena biasanya dia periang, sekarang teman-temannya kalau mau main ke rumahnya malah diusir," kata Herli, Selasa (30/3/2021).
Menurut Herli, NS usai diduga menjadi korban pemerkosaan merasa malu dan tidak ingin teman-temannya tahu.
"Karena mungkin korban malu dan depresi serta takut jadi dia mengurung diri," ucapnya.
Pihaknya sejauh ini telah berupa melakukan koordinasi dengan berbagai instasi seperti misalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Melalui instasi itu, Herli berharap korban bisa mendapatkan pendampingan untuk pemulihan secara psikis akibat pemerkosaan yang dialami.
"Sudah, kita sudah berkoodinasi dengan DP3A Kota Bekasi, pihaknya dinas berjanji akan melakukan pendampingan dan memenuhi segala hak korban," terangnya.