Saat Suami Sakit-sakitan, ASN Ini Malah Selingkuh dengan Lebih dari Satu Pria, Terbongkar karena Ini
Di saat sang suami berjuang melawan sakit, sang istri yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) malah selingkuh dengan lebih dari satu pria.
TRIBUNJAKARTA.COM - Di saat sang suami berjuang melawan sakit, sang istri yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) malah selingkuh dengan lebih dari satu pria.
Oknum ASN itu berdinas di Pemkab Kudus, Jawa Tengah.
Kini, kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum ASN itu telah terbongkar.
Dia pun harus menerima sanksi tegas akibat perbuatan memalukan yang dilakukannya.
Begini kronologinya;
Sudah cukup lama, suaminya menderita sakit dan kerap berobat di rumah sakit.
Baca juga: Video Anaknya Berhubungan Seks Viral, Orangtua Marah Besar dan Lapor Polisi: Pelaku Masih Pelajar
Namun, wanita ini malah mencari cara laki-laki lain untuk melampiaskan hasratnya.
Tidak hanya satu pria, namun wanita berselingkuh dengan lebih dari banyak laki-laki.
Perbuatannya terbongkar dan mendapatkan sanksi dari instansi tempatnya bekerja.
Tidak hanya itu, salah satu pria selingkuhannya meninggal dunia.
Baca juga: TERKUAK Siasat Licik Epan Driver Taksol Menghilang, Asyik Bareng Selingkuhan saat Istri Baru Lahiran
Baca juga: Gerebek Istri Selingkuh dengan Seniornya, Brigadir Doni Lihat Benda Ini di Kasur: Wih Habis Ngapain?
Baca juga: Keluarga Hancur Ulah Pelakor, 4 Putri Dipaksa Tinggalkan Ibunya, Mantan Istri Kaget Anak Telah Tiada
Seorang istri pejabat yang juga bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus mendapatkan sanksi setelah ketahuan selingkuh.
Wanita berinisial Y (43) yang berselingkuh dengan lebih dari satu orang pria tersebut diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.
Pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.
"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.
"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.
Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.
Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.
"Pria selingkuhannya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.
Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.
Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.
"Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.
Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.
Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari klasifikasi sedang hingga berat.
Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.
"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.
Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.
Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan absen dan pulang.
"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya.
Kasus Serupa: Oknum Polwan Selingkuh
Niatnya oknum polwan demi bisa ngamar dengan senior, booking hotel pakai nama palsu hingga palsukan plat nomor.
Aksi penggrebekan yang dilakukan seorang suami kepada istrinya yang merupakan oknum polwan sedang di kamar hotel bersama seniornya viral di media sosial.
Adapun suami korban juga merupakan seorang polisi.
Antara suami sah, oknum polwan dan selingkuhannya itu sama-sama berdinas di wilayah hukum Polres Pati.
Setelah digerebek sang suami di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah, kasus ini ditangani Polda Jawa Tengah.
Dalam penyelidikan kepolisian, terungkap kronologi penggerebekan Bripka ARP dan Aiptu MM di sebuah kamar hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) lalu.

Adapun Brigadir Doni bisa mengetahui keberadaan Bripka ARP karena dia telah memasang GPS di mobil yang dikendarai istrinya itu.
Mulanya, pada Rabu (24/3/2021) pagi, Bripka ARP meminta izin pada Brigadir Doni untuk melaksanakan kegiatan dinas di wilayah Kecamatan Gembong, Pati.
Namun, pada siang harinya, GPS menunjukkan bahwa mobil yang dikendarai Bripka ARP sudah berada di Kota Semarang.
Brigadir Doni kemudian mengajak rekannya yang juga seorang anggota polisi untuk mencari keberadaan ARP.
Mobil yang dikendarai ARP kemudian ditemukan terparkir di sebuah mal di Semarang.
Plat nomor yang aslinya K sudah diganti menjadi plat H.
Karena curiga, Brigadir Doni bersama rekannya kemudian mendatangi hotel yang berada tak jauh dari lokasi terparkirnya mobil.
Dari hasil pengecekan di resepsionis, tidak ditemukan nama Bripka ARP maupun Aiptu MM di daftar tamu menginap.

Namun, ada satu nama yang berdasarkan penelusuran dicurigai terkait dengan Aiptu MM.
Setelahnya, Brigadir Doni beserta rekannya mendatangi kamar tersebut sambil menghubungi anggota Propam Polda Jawa Tengah.
Setelah mencoba mengetuk pintu kamar, penghuni kamar tidak membuka pintu.
Mereka justru menghubungi resepsionis karena merasa terganggu.
Akhirnya Brigadir Doni bersama rekannya ditegur oleh Satpam.
Selanjutnya, Brigadir Doni kemudian memesan kamar yang tepat berada di depan kamar yang ia curigai dihuni istrinya dan sang selingkuhan.
Baca juga: Hasil Survei: Prabowo-Puan Raih Dukungan Terbanyak, Diunggulkan Jadi Capres 2024 versi Polmatrix
Baca juga: Jumat Agung, Umat Kristiani yang Mau ke Gereja Katedral Bisa Parkir Kendaraan di Masjid Istiqlal
Mereka kemudian menunggu sampai Bripka ARP dan Aiptu MM keluar kamar.
Benar saja, pada pukul 19.37 WIB, mereka berdua membuka pintu kamar.
Saat itulah, penggerebekan dilakukan.
"Curhat opo kok neng kamar? (curhat apa kok di kamar?)" kata Brigadir Doni merespon alasan Bripka ARP.
"Cukup, cukup, cukup!" seru Bripka ARP menghalangi suaminya masuk ke kamar.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Puas dengan Suami yang Sakit-sakitan, Istri Pejabat Main dengan Banyak Pria Sampai Ada Meninggal