Bocah Perempuan Korban Pencabulan Tewas

Rintihan Kesakitan Cucu Tiri Tak Bikin Kakek Bejat Berhenti Mencabuli: Ada Hawa Setan

Rintihan kesakitan bocah perempuan KO (7) saat dicabuli kakek tirinya TS (54) tak membuat pelaku berhenti melakukan aksinya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
TS (54), kakek yang cabuli cucu tirinya, KO (7), hingga tewas di Pademangan, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Rintihan kesakitan bocah perempuan KO (7) saat dicabuli kakek tirinya TS (54) tak membuat pelaku berhenti melakukan aksinya.

Pria bejat itu tetap saja mencabuli cucu tirinya hingga korban menderita luka parah pada alat vitalnya dan kemudian meninggal dunia.

Aksi pencabulan yang telah delapan kali terjadi dilakukan TS di kamar mandi rumahnya di bilangan Pademangan, Jakarta Utara.

Di rumah kontrakan itu, TS tinggal bersama KO dan sang istri alias nenek korban, KUR (45).

Selama dua bulan sejak Februari hingga Maret 2021 lalu, TS seringkali memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat nenek korban pergi bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Mulanya, TS memang dipercaya memomong KO. Setiap pagi usai KUR berangkat bekerja, TS mengemban tugas memandikan cucu tirinya itu.

Aktivitas memandikan KO lama kelamaan membuat TS bernafsu.

Memanfaatkan kondisi rumah sepi dan kepolosan korban, TS mulai melancarkan aksinya berkali-kali.

"Sudah delapan kali melakukan, Pak. Saya pakai tangan," ucap TS mengakui tindakan cabulnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).

Selama dicabuli sang kakek tiri, KO terus-terusan merintih kesakitan.

Namun, rintihan kesakitan bocah tanpa dosa tersebut tak membuat TS berhenti melakukan aksinya.

Pria tua bejat itu malah makin kesetanan mencabuli tubuh mungil KO dalam kamar mandi rumah yang menjadi saksi bisu kisah tragis ini.

Dari pengakuannya, TS mengaku ada hawa setan yang menyelimuti dirinya sampai-sampai ia tega merusak hidup cucu tirinya sendiri.

"Ada hawa setan, Pak," tutur TS.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, TS mengancam akan membunuh nenek dan ibu korban apabila bocah tak berdaya itu buka suara.

"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalo misalkan melaporkan kepada ibunya maupun kepada neneknya, nanti akan dibunuh mereka," kata Guruh.

Korban yang ketakutan akhirnya tutup mulut selama dirinya dicabuli dua bulan terakhir di rumah pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kendati diancam berulang kali, KO mulai membuka kebejatan sang kakek tiri karena rasa sakit pada alat vital yang tak tertahankan lagi.

KO mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada sang ibu, EW (24), sambil mengakui bahwa kakek tirinya TS sudah berkali-kali mencabulinya.

"Sebelumnya sudah diberi obat penahan rasa sakit dan sebagainya, tetapi tetap saja, karena sudah parah akhirnya infeksi dan korban meninggal dunia," kata Guruh.

TS sendiri ditangkap pada Selasa (30/3/2021) lalu usai sempat melarikan diri ke tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TS dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.

Kakek bejat itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di alat vitalnya. Ia dikebumikan pada Rabu (31/3/2021) di TPU Semper.

Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan.

Setelah dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, KO yang kondisi kesehatannya terus menurun akhirnya dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 5 April 2021: Mama Rossa Merasa Bersalah, Andin Tak Sadarkan Diri

Baca juga: Sikap Arya Saloka di Depan Istri Harry Tanoesoedibjo Disorot, Aldebaran Tampak Sumringah

Baca juga: Benda Mencurigakan Bertuliskan FPI Munarman, Taryati Merasa Isinya Aneh: Padat Gak Klutuk-klutuk

Tapi, tak sampai berapa lama, KO meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.

Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.

Pihak keluarga baru mengetahui bahwa KO menderita luka di alat vitalnya setelah dokter melakukan pemeriksaan mendalam pada jenazah bocah perempuan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved