Bocah Perempuan Korban Pencabulan Tewas

Tak Cuma Cabuli Cucu Tirinya, Kakek Bejat di Pademangan Ini Juga Pernah Lecehkan Ibu Korban

Nyatanya, kelakuan cabul kuli panggul tersebut tak hanya dilakukan terhadap cucunya, tetapi juga ibu korban, EW (24).

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
TS (54), kakek yang cabuli cucu tirinya, KO (7), hingga tewas di Pademangan, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kakek bejat TS (54) dibekuk polisi usai mencabuli cucu tirinya, KO (7), hingga meninggal dunia.

Nyatanya, kelakuan cabul kuli panggul tersebut tak hanya dilakukan terhadap cucunya, tetapi juga ibu korban, EW (24).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan (PPA) Anak Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto mengatakan, TS pernah beberapa kali melecehkan EW.

Pelecehan tersebut sampai membuat EW tak betah tinggal seatap dengan TS dan memilih pindah kontrakan.

"Si ibunya selesai melahirkan anaknya, pindah dia dari situ (rumah kontrakan TS), karena dia cerita pernah dielus-elus sama pelaku ini," ucap Andry di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).

Meski telah melecehkan EW, TS tetap dipercaya memomong KO.

Karena itu, sehari-harinya KO tinggal bersama kakek tiri dan nenek kandungnya, KUR (45).

Kepercayaan yang diberikan kepada TS untuk memomong sang cucu tiri nyatanya dihancurkan lewat perbuatan cabulnya.

Setiap pagi usai KUR berangkat bekerja, TS mengemban tugas memandikan cucu tirinya itu.

"Karena nenek korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga, setiap pagi mulai jam 6 sampai jam 10 di rumah orang untuk melakukan pekerjaan cuci baju, maka yang memandikan si korban adalah si pelaku," ucap Andry.

Aktivitas memandikan KO lama kelamaan membuat TS bernafsu.

Memanfaatkan kondisi rumah sepi dan kepolosan korban, TS mulai melancarkan aksinya berkali-kali.

Selama dicabuli sang kakek tiri, KO terus-terusan merintih kesakitan.

Namun, rintihan kesakitan bocah tanpa dosa tersebut tak membuat TS berhenti melakukan aksinya.

Pria tua bejat itu malah makin kesetanan mencabuli tubuh mungil KO dalam kamar mandi rumah yang menjadi saksi bisu kisah tragis ini.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, TS mengancam akan membunuh nenek dan ibu korban apabila bocah tak berdaya itu buka suara.

"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalo misalkan melaporkan kepada ibunya maupun kepada neneknya, nanti akan dibunuh mereka," kata Guruh.

Baca juga: Modus Pura-pura Besuk Keluarga, Maling Beraksi Curi Laptop di RS Jagakarsa

Baca juga: Wacana Penerapan SIKM kembali Bergulir, Anies Tunggu Arahan Presiden Jokowi

Baca juga: Anies Baswedan: 1,8 Juta Warga Jakarta Telah Menerima Vaksin Covid-19

Korban yang ketakutan akhirnya tutup mulut selama dirinya dicabuli dua bulan terakhir di rumah pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kendati diancam berulang kali, KO mulai membuka kebejatan sang kakek tiri karena rasa sakit pada alat vital yang tak tertahankan lagi.

KO mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada sang ibu, EW (24), sambil mengakui bahwa kakek tirinya TS sudah berkali-kali mencabulinya.

"Sebelumnya sudah diberi obat penahan rasa sakit dan sebagainya, tetapi tetap saja, karena sudah parah akhirnya infeksi dan korban meninggal dunia," kata Guruh.

TS sendiri ditangkap pada Selasa (30/3/2021) lalu usai sempat melarikan diri ke tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TS dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.

Kakek bejat itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di alat vitalnya. Ia dikebumikan pada Rabu (31/3/2021) di TPU Semper.

Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan.

Setelah dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, KO yang kondisi kesehatannya terus menurun akhirnya dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.

Tapi, tak sampai berapa lama, KO meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.

Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.

Pihak keluarga baru mengetahui bahwa KO menderita luka di alat vitalnya setelah dokter melakukan pemeriksaan mendalam pada jenazah bocah perempuan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved