TOK! Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri Berjamaah
Jelang bulan suci Ramadan, pemerintah membuat keputusan terkait Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang bulan suci Ramadan, pemerintah membuat keputusan terkait Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah.
Pemerintah memperbolehkan salat tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah pada bulan Ramadan dan Syawal 1442 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (5/4/2021).
"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan kegiatan idulfitri yaitu solat tarawih dan idulfitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.
Hanya saja sholat tarawih dan sholat ied berjamaah tersebut harus terbatas pada komunitas.
Artinya para jemaah di masjid yang menggelar salat Tarawih dan Ied sudah dikenali satu sama lain.
"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.
TONTON JUGA:
Muhadjir meminta pelaksanaan sholat tarawih dilaksanakan sesederhana mungkin.
Baca juga: Komandan Brimob Meninggal Dunia Usai Diberi Vaksin Covid-19, Meriang dan Dibawa ke Rumah Sakit
Tujuannya agar waktu sholat berjamaah tidak terlalu panjang.
"Mengingat sekarang masih dalam kondisi darurat," katanya.
Selain itu Muhadjir juga meminta agar pelaksanaan Salat Tarawih dan Ied nanti mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan usai beribadah.
Baca juga: Sikap Arya Saloka di Depan Istri Harry Tanoesoedibjo Disorot, Aldebaran Tampak Sumringah
"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat, supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang, akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah," ujar Muhadjir.
"Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, agar semuanya bisa berjalan dengan aman," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-salat-id-lebaran-iduladha-1441-h-di-masjid-al-fauz-pemerintah-kota-jakarta-pusat.jpg)