Klarifikasi Ormas PP Terkait Markasnya Digrebek Polisi, Seorang Diamankan Sedang Pakai Sabu
Ormas PP mengaku kalau tempat yang digerebek polisi tersebut sudah bukan menjadi markas mereka lagi
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Belakangan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggerebek satu dari beberapa markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Kamis (1/4/2021).
Menanggapi hal tersebut, ormas PP mengaku kalau tempat yang digerebek polisi tersebut sudah bukan menjadi markas mereka lagi.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Tangerang, Mulyadi menjelaskan, eks markas yang berada di terminal bayangan bus tersebut sudah tidak terpakai sejak awal tahun 2021.
Baca juga: Sedang Asyik Konsumsi Sabu, Polisi Gerebek Markas Ormas PP di Tangerang

"Sejak pemilihan Ketua PP itu, markas di sini sudah tidak difungsikan lagi dan setelah itu kami ada sekretariat baru lagi di Pati Unus," jelas Mulyadi, di lokasi kejadian, Senin (5/4/2021).
Menurutnya, proses pengecatan ulang pun belum dilaksanakan lantaran sedang berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota.
Mulyadi pun meyakinkan kalau tersangka ZR yang kala itu diamankan polisi sedang mengonsumsi sabu bukan anggota PP.
"Kami sampaikan sekali lagi kalau ZR yang ditangkap itu murni adalah sipil bukan anggota kami. Kalau masalah baju loreng itu bisa dimanipulasi, tapi anggota resmi kita ada KTA (Kartu Tanda Anggota) dan sekarang ada barcode," ungkap Mulyadi.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Tangeramg Kota, AKBP Pratomo Widodo juga menjelaskan hal yang sama.
ZR yang diamankan ternyata bukan anggota PP lantaran tidak bisa menunjukan KTA.

"ZR ini memang saat kita geledah dan tangkap tidak ada kartu anggota salah satu ormas ini," tutur Pratomo.
Kini, ZR yang telah digelandang di hotel prodeo Polres Metro Tangerang kota pun sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka.
Sementara, AM rekannya, masih dalam pengejaran karena berperan sebagai pemasok sabu dan miras yang dikonsumsi ZR.
"Proses penyidikan terhadap salah satu orang yang kita dapati di lokasi ini atas nama ZR masih diproses. Sudah naik ke tingkat penyidikan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," terang Pratomo.
ZR sendiri diamankan saat sedang menggunakan sabu di dalam markas PAC PP kecamatan Cibodas.