Tukang Tambal Ban Bully Bocah Tunarungu
Polisikan Montir Bengkel Penganiaya Anak Tunarungu, Orangtua Korban Berharap Kasus Ditangani Serius
dugaan penganiayaan anak tunarungu diterima oleh Polsek Pamulang, dan kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Kasus dugaan penganiayaan anak tunarungu diterima oleh Polsek Pamulang, dan kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, anak berkebutuhan khusus berinisial ERN (13) itu diduga dianiaya di sekitar rumahnya di kawasan Bambu Apus, Pamulang, Tangsel pada 18 Maret 2021.
ERN diduga dipukuli dan diinjak oleh seorang montir bengkel berinisial BB.
Baca juga: Anak Tunarungu Dianiaya Montir Bengkel di Pamulang Trauma, Lakukan Ini Waktu Lihat Foto Pelaku
Yudi Nugroho (36) ayah korban melaporkan kasus penganiayaan anaknya ke Polsek Pamulang.
Saat itu, sang anakpun divisum di RSU Tangsel atas rekomendasi pihak Polsek Pamulang.
Namun sampai saat ini, sudah dua pekan lebih hasil visum tersebut belum juga terbit.
Yudi beberapa kali menanyakannya, namun jawabannya selalu belum ada.
Hari ini, Selasa (6/4/2021), Yudi kembali ke Polsek Pamulang untuk dimintai keterangan.
Yudi mengatakan, pihak kepolisian melimpahkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke PPA.
Dipukuli Hingga Dilempari Batu oleh Montir Bengkel Buat Perilaku Bocah Tunarungu ke Adiknya Berubah |
![]() |
---|
Korban Penganiayaan Tukang Tambal Ban di Pamulang, Anak Tunarungu Trauma: Di Pojokan Nangis Terus |
![]() |
---|
Anak Tunarungu Dianiaya Montir Bengkel di Pamulang Trauma, Lakukan Ini Waktu Lihat Foto Pelaku |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Bocah Tunarungu Dirundung hingga Berkali-kali Dianiaya Tukang Tambal Ban di Pamulang |
![]() |
---|