Belasan ABG Jajakan Diri via Aplikasi: Kerjasama dengan Hotel, Tawarkan Harga Murah untuk Pria Lokal
Belasan ABG diamankan usai terungkap menjajakan diri via aplikasi Michat. Mereka diduga bekerjasama dengan pihak hotel tempat eksekusi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Belasan ABG diamankan usai terungkap menjajakan diri via aplikasi Michat. Mereka diduga bekerjasama dengan pihak hotel tempat eksekusi dan menawarkan harga lebih murah pagi pria lokal yang ingin menggunakan jasanya.
Kasus prostitusi via aplikasi Michat yang melibatkan anak di bawah umur kembali terungkap.
Seperti yang baru saja diungkap adanya kasus prostitusi ABG di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Total ada 11 remaja wanita yang terlibat prostitusi online Michat diamankan di Polsek Baruga.
Mereka menggunakan kamar hotel yang diduga telah bersekongkol sebagai tempat eksekusi usai bertransaksi via Michat.
Pelanggan mereka pun tak hanya warga lokal, tapi banyak juga warga asing yang menggunakan jasa esek-esek para remaja ini.
Baca juga: Takdir Masih Berpihak, Polisi Duluan Datang Saat Bocah SD Siap Dieksekusi 3 Pria Hidung Belang
Karenanya, para ABG ini membuka tarif lebih murah kepada para pria lokal.
Ke-11 remaja perempuan belia itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (6/04/2021) sore.
Sebanyak 11 ABG tersebut berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun yang merupakan warga Kendari.
Identitas mereka berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.
Baca juga: Bocah SD Hampir Layani 3 Pria Hidung Belang Dibayar Rp 300 Ribu, Mucikarinya Keburu Ditangkap
Baca juga: Banyak Didatangi Pejabat, Keseharian Abah Popon yang Namanya Disebut Terduga Teroris Guru Ilmu Kebal
Sebagian besar dari 11 remaja perempuan tersebut masih pelajar atau siswa dan masih memiliki orangtua, sedangkan sebagian lainnya putus sekolah.
“Sebanyak 11 ABG tersebut usianya antara 16-19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Rabu (7/04/2021) siang.
Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.
Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.
“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Gusti.