Pemerintah Kabupaten Tangerang Usulkan 1.678 Kuota untuk CPNS 2021
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan 1.678 kuota bagi penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan 1.678 kuota bagi penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lalu, 6.450 kuota bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, pihaknya sudah mengusulan sebanyak 8.128 kuota CPNS dan PPPK ke Kemenpan RB.
"Hal tersebut bertujuan untuk mengakomodir tenaga honorer di Kabupaten Tangerang yang belum menjadi PNS," ujar Hendar saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Lanjut Hendar, surat usulan kebutuhan CPNS dan PPPK yang ditandatangani Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Oleh karena itu, Hendar berharap, kuota usulan mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.
"Surat usulan sudah diberikan, tapi kouta itu belum tentu disetujui oleh Kemanpan RB karena itu baru usulan. Namun mudah-mudahan bisa disetujui," harapnya.
Baca juga: Guru SD di Papua Tewas Ditembak KKB, Korban Didatangi Pelaku Lalu Ditembak di Dalam Kios
Baca juga: Diambil Alih Negara, TMII Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Karyawan
Baca juga: Waspada, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 25 Wilayah di Indonesia Jumat 9 April 2021
Hendar melanjutkan, penetapan kouta CPNS dan P3K untuk di Pemkab Tangerang dikabarkan pertengahan April 2021 sudah diputuskan oleh Kemenpan RB.
"Beradasarkan informasi, penetapan kuota CPNS dan P3K dari Menpan pertengahan April ini sudah turun. Semoga secepatnya ada keputusan," pungkasnya.