Polres Kota Bekasi Masih dalami Kasus Dugaan Penipuan yang Melibatkan Mantan Pemain Timnas
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan mantan pemain timnas Indonesia, Nuralim masih di dalami oleh Polres Kota Bekasi.
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan mantan pemain Timnas Indonesia, Nuralim masih di dalami oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menjelaskan dalam mendalami kasus dugaan penipuan tersebut pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari bukti-bukti.
Hanya saja, Erna belum mengetahui secara pasti sejauh mana perkembangan terbaru kasus tersebut.
Baca juga: Eks Timnas dan Persija Dilaporkan ke Polisi Terkait Praktik Dugaan Percaloan Rekrutmen Pegawai
Namun, ia meyakinkan pihaknya akan secepatnya memberikan keterangan perkembangan terbaru atas kasus yang menyeret nama Nuralim yang pernah juga sebagai bek Persija Jakarta era 1996-2002 ini
"Tentu kami mau proses secepatnya, dan menindaklanjutinya, karena kami ingin memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Erna lantas menjelaskan proses sebuah laporan kasus di Polres harus melewati beberapa tahap sebelum sampai di tangan penyidik.
Baca juga: Eks Pemain Persija dan Timnas Indonesia Berinisal NA Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
"Awal prosesnya adalah lewat SPKT, dari SPKT akan diteruskan ke KBO (kaur bin ops), setelah itu barulah Disposisi ke Kasat atau Wakasat untuk dipelajari, apakah laporan tersebut masuk ke penyidik reskrim, harda dll," ujarnya.
Adapun Nuralim dilaporkan oleh Ajie Fadillah awal 1 April lalu dengan dugaan penipuan. Nuralim dilaporkan dengan salah satu sosok berinisial RS.
Awal dugaan penipuan yang melibatkan nama Nuralim berawal dari September 2019 lalu.
Korban (Ajie Fadillah), meminta lowongan kepada RS, dan RS meyakinkan korban dengan janji dapat membantu namun tak gratis.
Baca juga: Aksi Maling Celana Dalam Wanita di Kabupaten Bekasi Terekam CCTV, Pelaku Pakai Topeng Ninja
Korban harus merogoh kocek Rp.35 juta sebagai uang muka. Komunikasi berlanjut, RS menjanjikan korban bisa diterima melalui seseorang yang berinisial NA (Nuralim) yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
Namun, hingga saat ini, Ajie tak kunjung mendapat apa yang telah dijanjikan, sehingga memutuskan melaporkan keduanya ke kepolisian. (WartaKota)
penipuan
Timnas
Nuralim
Polres Metro Bekasi Kota
Kompol Erna Ruswing Andari
pemeriksaan saksi
Persija Jakarta
Suami di Medan, PNS Perempuan Ini Selingkuh dengan Anggota DPRD di Jakarta, Terbongkar Karena Ini |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Keuangan Sabtu 17 April 2021, Zodiak Ini Diminta Gunakan Uang Buat Lunasi Utang |
![]() |
---|
Senang Dandan Hingga Jarang Pulang, Siswi SMP Ini Jadi Korban Pencabulan Pria yang Sudah Berkeluarga |
![]() |
---|
Wagub Ariza: Temuan BPK Kelebihan Bayar Alat Damkar Tanggung Jawab Pihak Swasta yang Kembalikan |
![]() |
---|
Kasus Kecelakan Hotman Paris yang Menguap Diungkap Lagi, Togar Situmorang: Hukum Jangan Tebang Pilih |
![]() |
---|