Penangkapan Terduga Teroris
Kapolres Jaksel Imbau 2 DPO Terduga Teroris Jerry dan Arif Menyerah: Janji Dilayani dengan Baik
Menurut Kapolres, pencarian DPO terduga teroris tidak melulu dengan upaya represif dan penangkapan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengimbau dua terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) segera menyerahkan diri.
Mereka adalah Yusuf Iskandar alias Jerry (53) dan Arif Rahman Hakim (47). Keduanya merupakan warga Jakarta Selatan.
"DPO yang lain kalau bisa menyerahkan diri saja," kata Azis kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021).
Menurut Azis, pencarian DPO terduga teroris tidak melulu dengan upaya represif dan penangkapan.
"Dalam hal ini, penanganan teroris tak melulu dengan upaya paksa. Dengan persuasif, menyerahkan diri juga akan dilayani dengan baik," ujar dia.
Nouval Farisi (35), terduga teroris yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), telah diamankan polisi.
Nouval Farisi dijemput polisi di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021) malam.
Lokasi tempat persembunyian Nouval Farisi dibocorkan ke polisi oleh orangtua terduga teroris tersebut.
"Diamankan saudara NF hasil dari informasi orang tuanya sendiri kepada Polsek Setiabudi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Setelah mendapat informasi, jajaran Polsek Setiabudi langsung bergegas menuju tempat persembunyian Nouval Farisi.
"Penyidik dari Polsek Setiabudi turun ke rumah saudara NF untuk mengamankan dan menyerahkan ke Densus 88," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Ramadhan membantah bahwa terduga teroris Nouval Farisi menyerahkan diri ke polisi.
"Tim reserse dari polsek setiabudi datang ke rumahnya untuk mengamankan. Jadi bukan menangkap ya, tapi mengamankan," kata dia.
Setelah diamankan, lanjut Ramadhan, terduga teroris Nouval Ramadhan dibawa ke Polsek Setiabudi, untuk selanjutnya diserahkan ke Densus 88 Anti Teror Polri.
"Selanjutnya menyerahkan ke Densus 88 yang memiliki kewenangan penyidik tindak pidana terorisme," ujar dia.
Nouval tercatat sebagai warga RT 03/RW 04 Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Namun, sejak menikah sekitar lima tahun lalu, ia sudah pindah ke kawasan Pasar Minggu.
Nouval diduga menjadi bagian dari organisasi masyarakat (ormas) terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Ketua RT setempat, Budianto (51), mengatakan sempat beberapa kali melihat Nouval menggunakan atribut FPI.
Hanya saja, ia tidak dapat memastikan status Nouval di FPI sebagai anggota atau sekadar simpatisan.
"Saya pernah lihat dia (Nouval) pakai seragam FPI yang putih-putih, sepatu putih, baret putih. Tapi saya nggak tahu apakah anggota atau simpatisan saja, lalu beli atribut itu sendiri atau gimana," kata Budianto saat ditemui di kediamannya, Rabu (7/4/2021) malam.
Menurut Budianto, Nouval juga pernah datang ke rumahnya menggunakan atribut FPI.
Budianto tidak bertanya terkait atribut FPI yang dikenakan Nouval. Ia hanya menduga Nouval baru saja mengikuti aksi bersama FPI.
"Dulu itu kan ramai waktu Ahok ya. Mungkin itu kali ya yang saya lihat, kurang lebih tahun 2016. Putih-putih semua. Kan FPI emang identitasnya itu. Tapi kalau soal apakah dia anggota atau simpatisan, saya tidak pernah tanya," ujar dia.