Anak di Bawah Umur Disiksa dan Dipaksa Mengaku Mencuri Uang, Korban: Saya Dipukul hingga Ditendang

Ironis, tiga anak di bawah umur disiksa dan dipaksa mengaku menjadi pelaku pencurian yang tidak dilakukannya.

Editor: Suharno
KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE
Memilukan, tiga orang anak dibawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22), di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengaku dipaksa dan disiksa untuk menjadi pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ironis, tiga anak di bawah umur disiksa dan dipaksa mengaku menjadi pelaku pencurian yang tidak dilakukannya.

Tiga anak yang disiksa dan dipaksa mengaku menjadi pelaku pencurian yang tidak dilakukannya yakni berinisial AG (12), RN (14), dan AJ (16) serta seorang berinisial MS (22).

Mereka mengaku disiksa mulai dari ditampar, ditendang hingga ditodong senjata agar mengaku, bahkan mereka diancam akan dibunuh.

Tak tahan mendapat perlakuan tersebut, akhirnya mereka terpaksa mengaku menjadi pelaku pencurian.

Tiga bocah itu dan MS dipaksa mengaku melakukan pencurian terhadap uang senilai Rp100 juta, dua ponsel dan dua laptop milik seorang warga bernama Saharudin.

Saharudin selama ini dikenal bekerja sebagai kepala sekolah. Ia kehilangan barang-barang itu pada Desember 2020.

TONTON JUGA:

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Tiga anak dan MS kini divonis oleh Pengadilan Negeri Pasarwajo menjalani masa hukuman di pesantren.

Baca juga: Petugas Pemadam Kebakaran di Kota Depok yang Ungkap Dugaan Korupsi Mendapat Intimidasi

RN mengatakan, awalnya tak tahu apa yang terjadi, namun hari itu ia mendengar ada keributan di rumahnya.

RN yang saat itu sedang tidur kemudian bangun dan mendapati adiknya dibawa oleh polisi atas tuduhan mencuri.

"Awalnya saya tidak tahu, saya dengar ada ribut-ribut di rumah, saya bangun dan ada yang bilang adikku dibawa polisi katanya mencuri," kata RN.

Tak lama kemudian, ia mendapat telepon untuk datang ke Polsek dan mendapat informasi dari temannya bahwa ia terlibat dalam pencurian.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas, Setelah Ditelusuri Ternyata Kalung Imitasi

Sesampainya di Polsek Sampuabalo, RN kemudian di bawa ke sebuah ruangan bersama dua orang temannya dan diinterogasi.

Ia mengaku dipukuli sambil diberi pertanyaan, tak hanya itu, ia juga diancam menggunakan senjata.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved