Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Menpan RB Thahjo Kumolo Bela Petugas Damkar Depok yang Bongkar Dugaan Korupsi Atasannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membela Sandi yang bongkar dugaan korupsi di Damkar Depok.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Menpan RB Tjahjo Kumolo usai meresmikan mal pelayanan publik di Cilenggang, Serpong, Kamis (15/4/2021). Ia membela Sandi, petugas Damkar Depok yang memongkar dugaan korupsi pengadaan peralatan di Damkar Depok. 

“Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,” begitulah tulisan dalam poster pertama.

Sementara poster kedua, berisi “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Foto dirinya memegang poster itu viral di media sosial.

Sandi menjelaskan, bahwa dirinya hanya memperjuangkan haknya sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima."

"Tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” ucap Sandi melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).

Sandi membeberkan kualitas selang yang dibeli dengan harga tinggi namun mudah bocor.

Baca juga: Dijodohkan Orangtua, Drama Sebuah Pernikahan Digelar Tepat di Hari Valentine Ternyata Cuma Sandiwara

“Kita tahulah anggota lapangan. Kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah."

"Akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” keluhnya.

Sandi, personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang viral usai mencoba membongkar dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja, siang ini menyambangi Kejaksaan Negeri Depok.
Sandi, personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang viral usai mencoba membongkar dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja, siang ini menyambangi Kejaksaan Negeri Depok. (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Tak hanya itu, Sandi juga berujar bahwa hak-hak upah yang diterimanya tidak pernah utuh, lantaran mendapat potongan.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850 ribu," katanya.

Setelah viral, Sandi mendapat tekanan dari banyak pihak.

Ia menyebut ada pihak yang mempersilakannya keluar bila sudah tak lagi “betah” di Damkar.

“Ancaman selalu mengatakan kalau misalkan tidak mau kerja di Damkar ya silakan keluar, masih banyak yang mau kerja di Damkar."

"Sampai sekarang pun anak-anak diarahkan seperti itu. Teman-teman saya ngomong, katanya punya anak istri."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved